Sebanyak 10 dapur MBG di Kalbar dihentikan sementara karena tidak memenuhi standar infrastruktur demi menjaga kualitas dan keamanan pangan.
PONTIANAK – Evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat (Kalbar) berujung pada penghentian sementara operasional 10 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak memenuhi standar infrastruktur yang ditetapkan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk menjamin kualitas makanan dan keamanan konsumsi masyarakat penerima manfaat program tersebut.
Kepala MBG Regional Kalbar, Agus Kurniawi, menyampaikan bahwa penghentian ini merupakan hasil evaluasi lapangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian fasilitas dapur dengan petunjuk teknis yang berlaku.
“Benar, ada beberapa SPPG di Kalbar yang dihentikan sementara operasionalnya. Ini karena belum memenuhi standar infrastruktur bangunan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan,” kata Agus Kurniawi, sebagaimana dilansir Detikkalimantan, Rabu, (01/04/2026).
Ia menjelaskan bahwa aspek infrastruktur menjadi faktor krusial dalam penyelenggaraan program MBG, karena berkaitan langsung dengan mutu gizi dan keamanan pangan. “Kalau infrastrukturnya belum sesuai standar, tentu berisiko terhadap kualitas makanan dan keamanan konsumsi. Jadi ini langkah preventif,” ujarnya.
Penghentian operasional tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG 2026, serta laporan dari koordinator wilayah terkait kesiapan fasilitas di lapangan.
Selain operasional dihentikan, penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang terdampak juga direkomendasikan untuk ditangguhkan hingga proses perbaikan selesai dilakukan.
Meski demikian, Agus menegaskan kebijakan ini bersifat sementara. Pengelola dapur diminta segera melakukan pembenahan sesuai standar, yang nantinya akan diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III sebelum operasional kembali diizinkan. “Nanti kalau perbaikan sudah dilakukan dan diverifikasi, operasional bisa kembali berjalan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi, termasuk pembayaran melalui Virtual Account (VA) untuk periode operasional sebelumnya.
Agus berharap langkah evaluasi ini dapat memperbaiki kualitas pelaksanaan program MBG di Kalbar agar tujuan peningkatan gizi masyarakat tetap tercapai secara optimal. “Kami ingin program ini berjalan dengan baik, aman, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Berikut daftar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan sementara operasionalnya, yakni SPPG Ketapang Nanga Tayap 2 di bawah Yayasan Filar Cahaya Ilmu, SPPG Sanggau Beduai Bereng Berkat oleh Yayasan Satu Pelukan Indonesia, SPPG Kubu Raya Sungai Kakap Rengas Kapuas yang dikelola Yayasan Adinda Karunia Ilahi, SPPG Landak Sengah Temila Paloan dan SPPG Landak Sengah Temila Senakin yang keduanya berada di bawah Yayasan Skala Bina Pelita, SPPG Ketapang Sandai Muara Jekak oleh Yayasan Filar Cahaya Ilmu, SPPG Bengkayang Samalantan oleh Yayasan Generasi Muda Dinamis Raya, SPPG Kota Pontianak Selatan (Akcaya 10) oleh Yayasan Al Muhajirin Teluk Mulus, SPPG Sambas Subah Madak oleh Yayasan Binjai Wangi Raya, serta SPPG Ketapang Manis Mata Ratu Elok yang dikelola Yayasan Baitul Qurro Kabupaten Ketapang.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh dalam pelaksanaan program MBG agar lebih memenuhi standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. []
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan