Tambang Bauksit Diselidiki, Penggeledahan Kembali Digelar

PONTIANAK – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar kembali bergerak dengan menggeledah sebuah rumah di kawasan Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, Rabu (18/02/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara yang tengah disorot publik. Penyidik menyisir berbagai dokumen hingga perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proses perizinan dan pengelolaan tambang bauksit.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tim penyidik hari ini melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tata kelola bauksit. Kegiatan berlangsung sekitar dua jam dan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Barang-barang yang disita langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar guna dianalisis lebih lanjut. Penyidik akan menelusuri isi dokumen dan data digital untuk memetakan alur perizinan, relasi kewenangan, serta kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum.

Tidak hanya menyoroti aspek administrasi, tim juga mendalami potensi kerugian negara yang mungkin timbul dari tata kelola pertambangan tersebut. Penyidikan disebut terus berkembang seiring bertambahnya alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Wayan mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum proses hukum rampung. Menurutnya, setiap tahapan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami meminta publik menghormati proses yang sedang berjalan. Semua fakta akan dibuka secara terang di persidangan nanti,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena sektor pertambangan bauksit merupakan salah satu penopang ekonomi daerah dan nasional. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Sebelumnya, Kejati Kalbar juga telah menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk Kantor PT Laman Mining di Ketapang serta Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri di Kabupaten Sanggau. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting yang kini tengah dianalisis.

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kejati memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh konstruksi perkara terurai dengan jelas.

“Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara objektif dan akuntabel agar penegakan hukum benar-benar memberikan kepastian dan keadilan,” tegas Wayan. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com