Tuntut Transparansi, Aksi Satu Jam Guncang Kotim

KOTAWARINGIN TIMUR – Aksi unjuk rasa mewarnai halaman Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (13/02/2026). Massa yang berasal dari Mandau Telawang bersama aliansi koperasi dan kelompok tani mendesak penjelasan terkait pencabutan rekomendasi kerja sama operasional dengan Agrinas Palma Nusantara.

Sejak awal aksi, para peserta menyampaikan keberatan melalui orasi bergantian. Mereka menilai keputusan pencabutan dukungan kemitraan dilakukan tanpa transparansi serta tidak memberikan ruang penjelasan kepada koperasi maupun kelompok tani yang terdampak.

Seorang orator dari atas mobil komando meluapkan kekecewaan terhadap hasil komunikasi sebelumnya dengan pimpinan dewan. “Untuk apa pertemuan dilakukan kalau pada akhirnya tidak menghasilkan penyelesaian bagi kami,” teriaknya di hadapan peserta aksi.

Selain orasi, berbagai spanduk tuntutan turut dibentangkan. Massa menyoroti dugaan tidak adanya mekanisme rapat resmi DPRD dalam proses pencabutan rekomendasi serta ketiadaan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Perwakilan aliansi mengungkapkan bahwa pada November 2025 terdapat sekitar 10 hingga 11 koperasi dan kelompok tani yang telah diajukan menjalin kerja sama operasional. Saat itu, rekomendasi dukungan disebut telah terbit dan tahapan verifikasi bahkan berjalan hingga keluarnya Surat Perintah Kerja. Harapan untuk mengelola lahan sawit eks sitaan Satgas PKH pun dinilai hampir terwujud sebelum rekomendasi tersebut dicabut secara tiba-tiba.

Kebingungan semakin dirasakan di tingkat desa karena tidak adanya informasi resmi. “Kami hanya ingin tahu di mana letak persoalan kami. Di desa tidak ada penjelasan sehingga anggota koperasi menjadi bingung,” ujar salah satu perwakilan massa.

Melalui aksi yang merujuk surat pemberitahuan Nomor 001/LAMT-DPP/II/2026, demonstran menuntut Ketua DPRD memberikan klarifikasi terbuka, menghentikan langkah yang dianggap sepihak, serta menjunjung keterbukaan informasi publik dan penghormatan terhadap masyarakat adat serta kelompok tani.

Dalam aksi tersebut, massa memilih tidak berdialog dengan anggota dewan selain pimpinan. Dokumen tuntutan akhirnya diserahkan kepada staf sekretariat karena Ketua DPRD tidak berada di tempat. Pengamanan dilakukan aparat Polres Kotim, dan unjuk rasa yang berlangsung sekitar satu jam berakhir dengan tertib. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com