ilustrasi

Udara Pontianak Berbahaya, PM2.5 Tembus 761 µg/m³

Konsentrasi PM2.5 di Pontianak mencapai 761 µg/m³ atau sekitar 51 kali pedoman rata-rata 24 jam WHO, sementara indeks kualitas udara IQAir tercatat 1.368 dan masuk kategori berbahaya.

PONTIANAK
– Konsentrasi polutan PM2.5 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mencapai 761 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada Sabtu (12/09/2026) pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Angka tersebut sekitar 51 kali pedoman rata-rata 24 jam Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 15 µg/m³, sehingga kondisi udara berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.

Berdasarkan pemantauan IQAir, indeks kualitas udara Pontianak pada waktu yang sama tercatat mencapai 1.368 dan masuk kategori berbahaya. PM2.5 menjadi polutan utama yang terdeteksi di tengah kabut asap yang menyelimuti kota tersebut.

Kondisi kabut asap yang semakin pekat turut dirasakan masyarakat. Seorang warga Pontianak, Darson, mengaku kualitas udara pada Sabtu semakin memburuk.

“Hari ini udara makin parah kabut asap makin pekat, ” ujar Darson di Pontianak, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, (12/09/2026).

Menurut Darson, kabut asap terlihat sangat tebal bahkan pada tengah hari. Kondisi pada pagi hari disebut lebih pekat sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi kesehatan.

“Berharap kondisi ini segara berakhir. Pasalnya bisa buat sesak, ” kata dia.

Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel tersebut berukuran sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. WHO menetapkan pedoman konsentrasi PM2.5 rata-rata 24 jam sebesar 15 µg/m³, sementara konsentrasi yang tercatat di Pontianak mencapai 761 µg/m³.

Pada saat pengukuran, suhu di Pontianak tercatat mencapai 38 derajat Celsius dengan kelembapan sekitar 34 persen dan kecepatan angin sekitar lima kilometer per jam. Kondisi panas, kelembapan relatif rendah, dan pergerakan angin yang lemah berpotensi membuat polutan bertahan lebih lama di udara.

Meski demikian, kondisi cuaca tersebut belum dapat dijadikan dasar tunggal untuk menentukan penyebab tingginya konsentrasi PM2.5. Data mengenai sumber emisi dan kondisi atmosfer masih diperlukan untuk memastikan faktor yang memicu buruknya kualitas udara.

Kondisi kualitas udara tersebut menuntut kewaspadaan masyarakat terhadap paparan polutan, terutama ketika kabut asap semakin pekat. Pemantauan kualitas udara serta informasi mengenai sumber pencemaran diperlukan untuk menentukan langkah perlindungan masyarakat dan penanganan lebih lanjut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com