Usai Idulfitri, ASN Pontianak Diminta Lebih Responsif

Wali Kota Pontianak mengingatkan ASN untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan responsivitas usai libur Idulfitri guna menjaga kualitas pelayanan publik.

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) usai libur Idulfitri 1447 Hijriah, sebagai langkah menjaga kualitas pelayanan publik di tengah berbagai tantangan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat memimpin apel perdana dan halal bihalal bersama jajaran ASN di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (25/03/2026).

“Setelah libur Idulfitri, ini menjadi apel pertama untuk membangun kembali semangat kerja yang tinggi. ASN sebagai pelayan masyarakat harus bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih responsif,” ujarnya, sebagaimana dilansir Pemerintah Kota Pontianak, Rabu, (25/03/2026).

Edi menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil ASN, baik secara administratif maupun operasional di lapangan, memiliki dampak signifikan terhadap kemajuan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN bekerja dengan integritas, disiplin, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin kompleks, mulai dari dinamika global hingga faktor lingkungan.

“Kita dihadapkan pada berbagai faktor, seperti dinamika global, kondisi cuaca, dan anomali El Nino. Beberapa minggu terakhir tidak hujan, ini berpotensi memperpanjang musim kemarau,” jelasnya.

Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kadar garam di Sungai Kapuas akibat intrusi air laut, yang dapat berdampak pada produksi air bersih dan meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Selain itu, faktor inflasi serta dampak cuaca juga dinilai memengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, ASN diminta lebih peka dalam membaca situasi serta mampu melakukan langkah mitigasi secara cepat dan tepat.

“Termasuk persoalan antrean BBM yang sempat terjadi, itu juga harus menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.

Terkait disiplin ASN, Pemkot Pontianak telah menerapkan mekanisme penegakan aturan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan sanksi yang diberikan secara bertahap mulai dari teguran hingga hukuman yang lebih berat.

Namun demikian, penerapan sanksi tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan, seperti kendala transportasi yang mungkin dialami ASN selama arus mudik.

Edi juga menegaskan bahwa Pemkot Pontianak belum berencana menerapkan sistem kerja empat hari atau work from anywhere, karena sistem kerja langsung dinilai masih lebih efektif dengan mempertimbangkan kondisi geografis kota.

Selain itu, kebijakan pembelajaran daring juga belum menjadi prioritas, karena metode tatap muka dinilai lebih efektif dalam mendukung proses pendidikan.

Pemerintah Kota Pontianak berharap momentum pasca-Idulfitri ini menjadi titik awal peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“ASN harus lebih peduli, mampu membaca situasi, dan bergerak cepat dalam memitigasi berbagai persoalan yang berdampak pada masyarakat,” tutup Edi.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik serta meningkatkan respons pemerintah daerah terhadap berbagai dinamika yang dihadapi masyarakat. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com