Viral Tarif Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, 8 Jukir Diamankan

JAKARTA — Rekaman dugaan praktik pungutan liar oleh juru parkir di kawasan Tanah Abang mendadak ramai di media sosial. Dalam video yang beredar pada Selasa (17/02/2026), seorang warga memperlihatkan tarif parkir yang disebut mencapai puluhan ribu rupiah, bahkan dituding menembus angka Rp100 ribu.

Keluhan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat dari Polsek Tanah Abang. Kapolsek Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, menyatakan pihaknya bergerak cepat merespons keresahan masyarakat agar situasi tetap kondusif.

Ia menjelaskan para juru parkir yang diduga melakukan pungutan di luar ketentuan telah diamankan pada Senin (16/02/2026) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman awal, tarif yang dipatok para pelaku berada di kisaran Rp60 ribu hingga Rp100 ribu per kendaraan.

Menurut Dhimas, total delapan orang kini menjalani pemeriksaan. Satu di antaranya merupakan sosok yang terekam dalam video viral, sementara tujuh lainnya diduga melakukan praktik serupa di lokasi yang sama. “Seluruhnya kami bawa untuk dimintai klarifikasi dan ditelusuri apakah perbuatannya memenuhi unsur pidana atau cukup dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Polisi menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Penanganan cepat ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjamin kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di pusat perdagangan tersebut.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik pungutan liar di ruang publik masih menjadi persoalan serius, terutama di kawasan dengan mobilitas tinggi seperti Tanah Abang. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com