Wacana WFA-WFH, DPRD Kaltim Ingatkan Layanan Publik Tetap Optimal

DPRD Kaltim menilai sistem kerja fleksibel ASN seperti WFA dan WFH dapat meningkatkan produktivitas, selama tetap diiringi disiplin dan menjaga kualitas pelayanan publik.

SAMARINDA – Wacana penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH), dinilai tidak akan menurunkan kinerja, melainkan berpotensi meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, saat menanggapi rencana kebijakan kerja fleksibel bagi ASN. Ia menegaskan, perubahan pola kerja tersebut harus dimaknai sebagai tantangan untuk meningkatkan kinerja, bukan justru menurunkan kualitas pelayanan publik.

“ASN dituntut untuk tetap meningkatkan kinerja. Dengan adanya sistem kerja seperti WFA dan WFH, justru harus bisa memaksimalkan produktivitas,” ujar Ananda kepada awak media saat ditemui di rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Sabtu (28/03/2026).

Menurutnya, di tengah dinamika geopolitik global, ASN dituntut mampu beradaptasi dengan kebijakan efisiensi, termasuk dalam penggunaan energi seperti listrik serta bahan bakar minyak (BBM). Langkah penghematan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya pengelolaan anggaran yang lebih efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, Ananda menyebut implementasi sistem kerja fleksibel masih perlu dilihat secara langsung di lapangan. Ia menilai keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kedisiplinan serta tanggung jawab masing-masing ASN dalam menjalankan tugasnya.

“Implementasinya nanti kita lihat seperti apa di lapangan. Tapi yang jelas, semua pihak dituntut untuk lebih kreatif, terutama dalam meningkatkan pendapatan daerah,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Ia menambahkan, kondisi fiskal yang terbatas mendorong pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maupun pemerintah kabupaten/kota, untuk mencari terobosan dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan. Karena itu, ASN tidak hanya dituntut menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi.

Dalam konteks tersebut, sistem kerja fleksibel dinilai dapat menjadi peluang untuk meningkatkan efektivitas kerja, selama tetap diiringi dengan pengawasan dan evaluasi yang ketat. Ananda menegaskan fleksibilitas lokasi kerja tidak boleh mengurangi tanggung jawab ASN.

“Semua ASN punya tugas dan fungsi masing-masing, serta tanggung jawab yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi, bukan malah mengurangi kinerja, tetapi seharusnya bisa meningkatkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik, terutama bagi instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, pelayanan harus tetap berjalan optimal meskipun pola kerja mengalami perubahan.

“Pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas. Apapun sistem kerjanya, masyarakat harus tetap mendapatkan layanan yang maksimal,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda tersebut.

Dengan demikian, penerapan WFA dan WFH diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas dinamika kerja modern, tetapi juga menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan profesionalisme, kreativitas, serta kinerja secara keseluruhan. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com