Wali Kota Tarakan Dorong Penertiban Aset, ASN Diminta Lebih Tertib

Penertiban aset daerah menjadi fokus utama Pemkot Tarakan untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

TARAKAN – Penertiban aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menjadi sorotan utama dalam pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tarakan Tengah, Senin (30/03/2026), sebagai langkah memperkuat tata kelola aset yang akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Wali Kota Tarakan Khairul dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Tarakan Tengah, yang dihadiri Camat Tarakan Tengah, para lurah, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta ASN di lingkungan kecamatan tersebut.

Fokus penertiban aset ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tarakan untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat, terkelola, dan dimanfaatkan secara optimal. Khairul menegaskan bahwa pengelolaan aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pelayanan publik.

“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kota Tarakan, Senin (30/03/2026).

Selain itu, ia mendorong peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan, agar pengawasan serta pemanfaatan aset dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran personel Satpol PP dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan peran penting pengawasan lapangan dalam mendukung upaya penertiban, terutama terhadap potensi penyalahgunaan atau pemanfaatan aset yang tidak sesuai fungsi.

Melalui langkah ini, Pemkot Tarakan berharap tercipta sistem pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Tarakan Tengah. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com