Wali Kota Tarakan Serahkan LKPD, Tegaskan Akuntabilitas

Pemkot Tarakan menyerahkan LKPD 2025 ke BPK sebagai bentuk akuntabilitas dengan klaim capaian ekonomi dan fiskal yang positif.

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menegaskan komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (31/03/2026).

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tarakan Khairul bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Tarakan Ibnu Saud IS, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tarakan.

Kegiatan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara dan dipimpin Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana. Penyerahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tarakan menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan masyarakat.

“Penyerahan LKPD merupakan bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir,” ujarnya, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kota Tarakan, Selasa, (31/03/2026).

Ia mengungkapkan bahwa berbagai indikator pembangunan di Tarakan menunjukkan tren positif, mulai dari pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan daerah, hingga pengendalian harga kebutuhan pokok.

Menurutnya, capaian tersebut juga diiringi dengan penurunan angka kemiskinan, yang mencerminkan efektivitas kebijakan pembangunan daerah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Kondisi fiskal daerah yang semakin membaik dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika nasional.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, memperkuat transparansi, serta membangun kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.

Penyerahan LKPD ini sekaligus menjadi tahap awal proses audit oleh BPK, yang nantinya akan menentukan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah, termasuk peluang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Melalui langkah tersebut, Pemkot Tarakan berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com