BALIKPAPAN — Aktivitas warung dan rumah makan yang tetap beroperasi terbuka di siang hari selama Ramadan kembali menjadi sorotan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan. Anggota Komisi I, Iwan Wahyudi, meminta pemerintah kota untuk tidak sekadar mengimbau, tetapi juga melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Menurut Iwan, pelaku usaha seharusnya memasang tirai atau penutup saat berjualan di jam puasa. Hal ini dinilai sebagai bentuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.
“Tidak cukup hanya memberi imbauan. Para pedagang yang buka siang harus memasang tirai atau sekat. Ini soal menghormati orang yang sedang berpuasa, bukan membatasi usaha mereka,” kata Iwan saat ditemui di DPRD Balikpapan, Senin (23/02/2026).
Pantauan DPRD di beberapa titik menunjukkan masih banyak rumah makan dan warung yang beroperasi terbuka tanpa tirai. Iwan menilai kondisi ini mencerminkan minimnya sensitivitas sosial di tengah suasana Ramadan.
“Kami melihat masih banyak yang berjualan di siang hari tanpa penutup. Ini sangat disayangkan dan perlu segera diperbaiki,” tegasnya.
Komisi I kemudian meminta Satpol PP untuk lebih proaktif menertibkan pelaku usaha yang mengabaikan imbauan. Iwan menegaskan, langkah ini bukan untuk membatasi kegiatan ekonomi, melainkan menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif serta saling menghormati.
“Usaha boleh tetap jalan, tapi harus ada penyesuaian. Minimal pakai tirai supaya tetap menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” pungkasnya. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan