Zero Tolerance di Rutan Selama Bulan Puasa

PALANGKA RAYA – Menyambut bulan suci Ramadhan, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan pihaknya meningkatkan pengawasan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Selama Ramadhan, setiap pelanggaran tata tertib akan ditindak tegas. Kami menerapkan kebijakan zero tolerance dan memastikan pengawasan berjalan maksimal,” ujar Wayan, Senin (16/02/2026).

Upaya ini mencakup deteksi dini dan pemetaan potensi gangguan di dalam rutan. WBP yang dianggap berisiko mengganggu ketertiban akan dipantau lebih ketat. Bagi pelanggaran berat, pihak rutan menempatkan WBP di sel khusus setelah melalui assessment dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). “Semua prosedur dilakukan sesuai mekanisme resmi, tidak sembarangan,” tambahnya.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dengan setiap pelanggaran berat dicatat dalam Register F sebagai bagian dari administrasi pembinaan.

Selain pengawasan, rutan rutin menggelar razia internal untuk mencegah masuknya barang terlarang, sambil terus melakukan sosialisasi tata tertib agar WBP memahami hak dan kewajibannya, khususnya selama Ramadhan. “Pengamanan bukan sekadar menindak pelanggaran, tapi lebih kepada pencegahan agar rutan tetap aman dan kondusif,” jelas Wayan.

Meski pengawasan ketat, program pembinaan tetap berjalan. Kegiatan pembinaan kepribadian, kemandirian, dan keagamaan sesuai agama masing-masing WBP tetap dilaksanakan. Rutan Palangka Raya juga menjalankan program ketahanan pangan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian, melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Tujuan kami bukan memberi hukuman tambahan, tapi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses pembinaan. Dengan begitu, warga binaan punya kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik,” tutup Wayan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com