Mahasiswa Geruduk DPRD Kalbar, Karhutla hingga Listrik Dipertanyakan

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan berdialog dengan mahasiswa yang menyoroti 22 titik api di Ketapang, pasokan BBM, gangguan listrik, dan penegakan hukum dalam aksi di depan Gedung DPRD Kalbar.

PONTIANAK – Penanganan 22 titik api yang masih terdeteksi di Kabupaten Ketapang menjadi salah satu persoalan yang dibahas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan bersama mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar, Jumat (23/10/2026). Dialog tersebut juga membahas ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), gangguan listrik, serta tuntutan mahasiswa mengenai penegakan hukum.

Dalam pertemuan itu, Ria Norsan didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Krisantus Kurniawan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar menyatakan terbuka terhadap kritik mahasiswa dan berkomitmen menindaklanjuti persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Ria Norsan menyampaikan bahwa data per 22 Oktober 2026 masih menunjukkan 22 titik api yang terkonsentrasi di Kabupaten Ketapang. Pemerintah daerah bersama pihak terkait terus berupaya memadamkan titik api yang tersisa agar penanganan karhutla dapat segera diselesaikan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh pihak terkait terus berupaya memadamkan sisa titik api agar penanganan karhutla dapat segera dituntaskan,” ujarnya.

Selain penanganan karhutla, persoalan pasokan BBM dan gangguan kelistrikan turut menjadi perhatian mahasiswa. Ria Norsan mengatakan telah berkoordinasi dengan Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencari solusi atas kendala yang dialami masyarakat, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Jumat (23/10/2026).

“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM dan mendorong perbaikan layanan kelistrikan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.

Menanggapi kritik mahasiswa mengenai ketidakhadirannya dalam aksi sebelumnya, Ria Norsan menjelaskan bahwa pada 21 Oktober 2026 dirinya memimpin rapat bersama akademisi dan pakar gambut. Pertemuan tersebut membahas langkah mitigasi karhutla serta pemulihan wilayah terdampak setelah kebakaran.

Pada 22 Oktober 2026, ia juga memenuhi undangan di Jakarta untuk menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2026 sebagai yang terbaik di wilayah Kalimantan. Agenda tersebut menjadi penjelasan pemerintah atas ketidakhadirannya dalam kegiatan sebelumnya.

Sementara itu, mengenai dugaan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aksi mahasiswa, Ria Norsan menegaskan bahwa penanganannya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Ia meminta agar proses tersebut dilaksanakan secara profesional dan adil.

Gubernur mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan kritik dan aspirasi untuk kemajuan Kalbar. Menurutnya, masukan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan publik dan penyelesaian persoalan daerah.

Ia juga mengajak mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai, santun, dan tertib dengan tetap menjaga ketertiban umum serta fasilitas publik. Pemprov Kalbar menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti persoalan karhutla, pasokan BBM, kelistrikan, dan penegakan hukum demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *