Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melantik 33 ASN dan menegaskan bahwa prestasi, integritas, serta kemampuan memberikan pelayanan publik menjadi ukuran utama dalam mengevaluasi kinerja pejabat.
SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa kinerja, integritas, dan kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat menjadi tolok ukur utama dalam mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Penegasan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah 33 aparatur sipil negara (ASN) di Pendopo Odah Etam, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (20/10/2026).
Sebanyak 33 ASN yang dilantik terdiri atas sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta dan 24 pejabat fungsional. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Rudy mengingatkan bahwa jabatan bukan merupakan hak ataupun fasilitas untuk memperoleh kenyamanan. Setiap pejabat dituntut menunjukkan tanggung jawab melalui pelaksanaan tugas dan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
“Jabatan ini bukanlah pemberian. Jabatan ini bukanlah hak, dan juga jabatan ini bukan tempat untuk mencari kenyamanan. Tetapi jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab, sekaligus juga ujian dari integritas,” kata Rudy.
Ia menekankan bahwa pejabat pemerintah harus mampu menerjemahkan kebijakan menjadi langkah konkret, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Menurutnya, kemampuan menyusun laporan administratif saja tidak cukup untuk menunjukkan keberhasilan seorang pejabat. Aparatur juga dituntut memiliki inisiatif, keberanian mengambil keputusan, serta kesanggupan menyelesaikan persoalan tanpa selalu menunggu arahan pimpinan.
“Kami tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai untuk membuat laporan, pejabat yang hanya menunggu instruksi. Tetapi kami membutuhkan pejabat yang cepat mengambil keputusan, berani bertanggung jawab, berani menanggung risiko, berani tampil, mampu menyelesaikan masalah, dan hadir ketika masyarakat kita membutuhkan,” ujar Rudy.
Rudy juga meminta pejabat fungsional terus mengembangkan kompetensi dan inovasi sesuai bidang keahlian masing-masing. Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia mengibaratkan hubungan kompetensi dan semangat kerja sebagai dua faktor yang saling menentukan pencapaian kinerja. Menurutnya, kemampuan tinggi tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak disertai kedisiplinan dan kesungguhan dalam menjalankan tanggung jawab.
“Kalau kompetensi Anda nilainya 10 tetapi energinya 0, maka hasilnya adalah nol. Kalau kompetensi Anda 10, energi Anda ada 7, maka nilainya adalah 70,” tutur Rudy.
Selain menuntut peningkatan kinerja, Rudy memastikan bahwa evaluasi terhadap pejabat akan dilakukan berdasarkan prestasi dan pelaksanaan tanggung jawab. Pejabat yang menunjukkan hasil kerja baik akan memperoleh peluang pengembangan karier, sedangkan mereka yang dinilai lamban akan menjadi perhatian dalam evaluasi.
Ia juga memberikan peringatan terhadap aparatur yang menyalahgunakan kewenangan. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga integritas birokrasi sekaligus memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
“Yang berprestasi kita akan memberikan ruang yang lebih besar, yang lambat kita akan evaluasi, dan tentu yang bermain-main dengan kewenangan, kami tentunya tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan,” tegas Rudy.
Melalui pelantikan tersebut, Pemprov Kaltim berharap penempatan pejabat berdasarkan kebutuhan organisasi dan mekanisme manajemen talenta dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mendorong pelayanan publik yang lebih efektif.
Menutup arahannya, Rudy meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas, menjaga sumpah jabatan, dan meningkatkan kepekaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Jangan tunggu diperintah baru bisa bekerja. Jangan tunggu masalah menjadi besar baru kita bergerak,” tutup Rudy.
Pelantikan 33 ASN tersebut diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas birokrasi Pemprov Kaltim, dengan menempatkan prestasi, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai ukuran keberhasilan setiap pejabat dalam menjalankan amanahnya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan