gambar ilustrasi

10 Kelurahan di Berau Akhirnya Dapat Mobil Sampah, Usulan Lama Baru Terwujud

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah perkotaan dengan menyalurkan armada pengangkut sampah ke sepuluh kelurahan pada awal 2026. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Sepuluh kelurahan yang menerima armada pengangkut sampah tersebut meliputi Tanjung Redeb, Gunung Panjang, Gayam, Bugis, Karang Ambun, Sei Bedungun, Gunung Tabur, Sambaliung, Rinding, dan Teluk Bayur. Armada ini merupakan realisasi dari usulan kelurahan yang telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu dan baru dapat diwujudkan tahun ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana, menjelaskan bahwa penyaluran kendaraan tersebut tidak dilakukan secara acak, melainkan berdasarkan penilaian terhadap keaktifan kelurahan dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

“Selama ini kami melihat kelurahan-kelurahan tersebut cukup konsisten melaksanakan kerja bakti. Hampir setiap kegiatan, mereka menyampaikan kebutuhan utama berupa armada angkut sampah sebagai penunjang,” kata Mustakim, Senin (05/01/2026).

Setelah armada diterima, DLHK Berau tidak serta-merta melepas pengelolaannya. Pihaknya akan melakukan pendampingan lanjutan, terutama terkait penerapan standar operasional prosedur agar kendaraan dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.

“Bantuan ini harus diiringi dengan pengelolaan yang tertib. Kami akan mendampingi mulai dari SOP operasional hingga pola pengangkutan sampahnya,” ujarnya.

Lebih jauh, DLHK juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pengembangan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di wilayah perkotaan. Pembangunan TPS tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Menurut Mustakim, keberadaan TPS menjadi pintu masuk untuk pengelolaan sampah yang lebih bernilai melalui program bank sampah di tingkat kelurahan.

“Kami sedang merintis kerja sama dengan pihak swasta sebagai pembeli sampah hasil pilahan. Nantinya, hanya residu yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan yang dibuang ke TPA Bujangga,” jelasnya.

Saat ini, Karang Ambun menjadi salah satu kelurahan yang telah memulai pemilahan sampah karena sudah memiliki TPS. Sementara sebagian kelurahan lainnya masih mengandalkan TPA sebagai tujuan akhir sampah.

Bantuan armada pengangkut sampah ini difokuskan pada kelurahan perkotaan. Untuk wilayah kampung, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan Alokasi Dana Kampung (ADK) agar pengelolaan sampah dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Kampung bisa lebih fleksibel memanfaatkan dana kampung, baik untuk armada maupun pembangunan TPS sesuai kondisi setempat,” tutup Mustakim.

Melalui program ini, DLHK Berau berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tempat tinggal mereka. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com