100 Slop Rokok Disita dari Jemaah Haji Indonesia di Bandara Madinah

JAKARTA – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah, Arab Saudi, menyita 100 slop rokok yang disembunyikan di sembilan koper milik jemaah haji asal Indonesia. Penemuan ini terjadi Rabu dini hari (14/5/2025) saat pemeriksaan bagasi kloter JKG.

Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdillah Muhammad, membenarkan insiden tersebut. “Ini temuan terbesar sepanjang kedatangan jemaah haji Indonesia tahun ini. Rokok terdeteksi melalui mesin X-ray,” ujarnya kepada Media Center Haji (MCH), Rabu (14/05/2025).

Meski jumlah rokok mencapai 10.000 batang, otoritas Saudi tidak memproses pemilik koper. Rokok langsung dimusnahkan, sementara koper diizinkan keluar bandara. Menurut aturan Bea Cukai Arab Saudi, batas maksimal rokok yang boleh dibawa hanya dua slop (200 batang) per orang. Pelanggaran bisa dikenai denda 1.000-100.000 Riyal (Rp4,3 juta-Rp447 juta).

“Tahun lalu lima slop didenda 200 Riyal. Temuan 100 slop ini berpotensi denda sangat besar, apalagi diduga terorganisir,” jelas Abdillah. PPIH masih menyelidiki apakah rokok milik satu orang atau beberapa jemaah yang saling menitipkan.

Abdillah mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa atau menerima titipan barang melebihi ketentuan. “Modus ini biasanya memanfaatkan ketidaktahuan jemaah atau dilakukan oknum travel nakal. Kami imbau waspada terhadap titipan tidak jelas,” tegasnya.

PPIH Arab Saudi akan memperketat pengawasan bersama otoritas bandara. “Kami ingin jemaah beribadah dengan nyaman tanpa gangguan. Pelanggaran sengaja akan kami laporkan ke otoritas Saudi,” pungkas Abdillah.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya mematuhi aturan bea cukai Arab Saudi guna menghindari sanksi selama pelaksanaan ibadah haji.[]

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com