PASER – Sebanyak 110 Kepala Keluarga (KK) resmi menempati kawasan transmigrasi di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, pada Senin (22/12/2025). Penempatan warga transmigrasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Transmigrasi Berkeadilan.
Kegiatan penempatan tersebut dihadiri berbagai unsur lintas sektor, mulai dari perwakilan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Paser, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, unsur TNI dan Polri, perangkat desa, hingga warga transmigrasi dari berbagai periode, yakni tahun 2018 hingga 2025. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam mendukung keberhasilan program transmigrasi di daerah.
Polres Paser turut hadir melalui Kapolsek Tanjung Harapan, Ipda Arif Hadi, S.H., sebagai bentuk dukungan sekaligus pengamanan jalannya kegiatan. Keterlibatan aparat keamanan bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penempatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sejak awal hingga selesai.
Program penempatan kawasan transmigrasi di Desa Keladen dirancang tidak hanya untuk memberikan tempat tinggal bagi warga, tetapi juga untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Melalui konsep Transmigrasi Berkeadilan, pemerintah berupaya memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara seimbang, baik oleh masyarakat lokal Kabupaten Paser maupun para transmigran dari luar daerah.
Dari total 110 KK yang ditempatkan, sebanyak 50 KK merupakan warga lokal Desa Keladen. Sementara itu, 60 KK lainnya berasal dari peserta transmigrasi periode tahun 2018 hingga 2022, baik dari wilayah lokal maupun luar provinsi, yang telah mengikuti tahapan program secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan hidup para transmigran, pemerintah juga menyerahkan berbagai fasilitas pendukung. Fasilitas tersebut meliputi 50 unit rumah layak huni, lahan pekarangan seluas 25 x 100 meter, serta lahan perkebunan seluas 75 x 100 meter untuk menunjang kegiatan ekonomi produktif. Selain itu, disalurkan pula bantuan berupa 100 unit tandong air dan peralatan kebersihan guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat transmigrasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Warga yang menempati kawasan transmigrasi menyambut baik program tersebut dan berharap keberadaannya dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di Desa Keladen. Pemerintah daerah juga berharap program ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah Kabupaten Paser. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan