12 Paket Sabu Disita di Panyipatan, Pelaku Ditangkap

TANAH LAUT – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Laut kembali membuahkan hasil. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut berhasil mengamankan 12 paket sabu dari seorang pria berinisial A di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penangkapan pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kurniawan Goenawi, membenarkan adanya penindakan tersebut. “Mendapat informasi, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang dimaksud,” ujarnya di Pelaihari, Minggu (15/06/2025).

Saat pertama kali ditangkap, dari tangan A, polisi menemukan dua paket sabu. Penggeledahan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh warga setempat. “Penggeledahan turut disaksikan oleh warga setempat,” tambah Ferry.

Namun, temuan tersebut bukan satu-satunya. Dalam proses interogasi di tempat, A mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya yang ditanam di pasir halaman sebuah warung tak jauh dari lokasi penangkapan. “Petugas kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan kembali menemukan sepuluh paket sabu,” ungkap Ferry.

Dengan demikian, total 12 paket sabu berhasil diamankan. Semua barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanah Laut di Pelaihari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

A kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya pun cukup berat.

Selain itu, aparat kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah-wilayah pedesaan. “Ferry menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Tuntung Pandang,” pungkasnya. [] Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X