BALANGAN – Penangkapan dua pelaku narkotika di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, kembali memperlihatkan pola lama: aparat berhasil membekuk pengedar kecil, namun jaringan besar yang memasok sabu ke pelosok desa belum juga tersentuh.
Kasus ini bermula dari penangkapan MA (33), warga Desa Ambakiang, Kecamatan Awayan, yang diduga terlibat dalam transaksi sabu. Berdasarkan hasil pengembangan kasus, polisi kemudian membidik TA (29), warga Desa Piyait, yang disebut sebagai penyuplai barang haram tersebut.
“Penangkapan terhadap TA ini bagian dari pengembangan kasus atas penangkapan MA yang diamankan sehari sebelumnya,” kata Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mewakili Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, pada Selasa (14/10/2025).
Menurut Eko, TA ditangkap Kamis malam (9/10/2025) di rumahnya, Desa Piyait, tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan 13 paket sabu dalam plastik klip bening, tersimpan di lantai dapur. TA pun mengakui bahwa barang tersebut miliknya.
Polisi menjerat TA dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun di balik keberhasilan ini, muncul pertanyaan besar: sampai kapan penangkapan pengedar kecil dijadikan ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba?
Sudah bertahun-tahun wilayah Kalimantan Selatan menjadi jalur peredaran sabu lintas kabupaten, tetapi operasi penegakan hukum tampak berhenti di tingkat bawah. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa upaya aparat lebih banyak menyasar pengguna dan pengedar eceran, bukan sindikat yang menguasai pasokan dan distribusi.
Pernyataan aparat yang menyoroti keberhasilan penangkapan patut diapresiasi, tetapi publik berhak menuntut transparansi lebih lanjut. Dari mana sabu ini berasal? Siapa pemasok utamanya? Mengapa tidak ada penjelasan mengenai jejak pengiriman atau jaringan lintas kabupaten yang terlibat?
Bila hanya pengedar kecil yang dijadikan sasaran, perang melawan narkoba akan terus berlangsung tanpa akhir yang jelas. Polisi menangkap satu-dua orang, sementara jalur pasokan terus hidup dan berkembang.
Upaya represif memang penting, tetapi langkah pencegahan dan pemberantasan di hulu termasuk penelusuran jaringan antarwilayah dan pelibatan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu diperkuat. Tanpa itu, publik hanya akan disuguhi berita rutin: “pengedar ditangkap, sabu disita,” tanpa perubahan nyata di lapangan.
Polres Balangan perlu menunjukkan bahwa keberhasilan bukan sekadar jumlah barang bukti atau banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi sejauh mana akar peredaran bisa diputus dan masyarakat tidak lagi menjadi sasaran empuk sindikat narkoba. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan