130 Jamaah Haji Asal PPU Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 130 jamaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, yang merupakan rukun Islam kelima. Keberangkatan para jamaah tersebut dilepas secara langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, dalam sebuah acara yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, pada Selasa, (20/05/2025).

Dalam sambutannya, Abdul Waris Muin menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat, baik dari sisi finansial maupun kesiapan fisik dan mental. Ia juga menekankan pentingnya pengetahuan agama yang memadai sebagai bekal spiritual para jamaah dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji tidak hanya menuntut kesiapan jasmani tetapi juga kesiapan rohani. Hal ini disebabkan oleh lamanya waktu pelaksanaan serta kondisi alam dan cuaca di Arab Saudi yang jauh berbeda dengan di Indonesia. Oleh karena itu, Waris mengingatkan agar para jamaah memiliki kondisi tubuh yang bugar dan kesiapan mental yang kuat agar mampu menjalankan setiap rangkaian ibadah dengan baik dan khusyuk.

Ia juga mengimbau kepada para jamaah agar menjaga niat yang ikhlas dan semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Para jamaah diharapkan mampu menghindari sikap serta perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai ibadah dan menjaga kekhusyukan selama berada di Tanah Suci. Waris berharap, selama berada di Makkah dan Madinah, seluruh jamaah memanfaatkan waktu dengan memperbanyak ibadah, berdzikir, serta memohon ampunan atas dosa dan kesalahan yang telah diperbuat.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan selamat jalan kepada jamaah yang akan menunaikan ibadah haji, luruskan niat, sejak dalam hati, baik melangkahkan kaki untuk menunaikan ibadah haji dan sebelum mengenakan pakaian ihram,” ujar Waris menutup sambutannya.

Diketahui, jumlah jamaah haji dari Kabupaten Penajam Paser Utara tahun ini mencapai 130 orang. Jumlah tersebut termasuk dua orang petugas haji daerah (PHD) yang keberangkatannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU Tahun 2025. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: M. Reza Danuarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X