Gambar ilustrasi

130 Kasus per Tahun, Narkoba di Paser Tak Kunjung Surut

PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukumnya masih menjadi persoalan serius. Sepanjang tahun 2025, jumlah perkara narkotika yang ditangani tercatat tidak mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan masih kuatnya jaringan peredaran barang terlarang di daerah tersebut.

Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Kantor Polres Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (31/12/2025), jajaran kepolisian memaparkan bahwa pada tahun 2024 maupun 2025 masing-masing tercatat 130 kasus narkoba. Meski jumlah perkara relatif stagnan, tingkat penyelesaian perkara pada 2025 belum sepenuhnya tuntas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, menjelaskan bahwa pada 2024 seluruh kasus yang ditangani berhasil diselesaikan hingga tahap akhir. Namun, pada 2025, dari total 130 perkara, baru 113 kasus atau sekitar 86 persen yang rampung diproses. Sisanya masih dalam tahap penanganan lanjutan dan ditargetkan selesai pada tahun berikutnya.

“Secara jumlah perkara memang tidak ada lonjakan. Namun, proses penanganan masih berjalan karena beberapa kasus membutuhkan pendalaman lebih lanjut dan akan dilanjutkan pada 2026,” ujar Suradi.

Ia menambahkan, stagnasi jumlah kasus tidak bisa dilepaskan dari masih tingginya angka residivis narkoba. Banyak pelaku yang kembali terjerat perkara serupa meski sebelumnya telah menjalani hukuman. Kondisi ini menunjukkan bahwa efek jera belum sepenuhnya tercapai dan upaya pencegahan harus diperkuat.

Meski demikian, Polres Paser mencatat adanya peningkatan signifikan dari sisi barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2025. Jika pada 2024 polisi menyita sabu seberat 1.015,2 gram, pada 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 1.214,17 gram. Selain itu, pada 2025 juga ditemukan kasus ganja dengan berat total 7,10 gram, yang sebelumnya tidak tercatat.

Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi ribuan butir obat terlarang jenis Yorindo serta ratusan butir dextro. Peningkatan jumlah barang bukti ini dinilai sebagai indikasi bahwa peredaran narkoba masih aktif, bahkan dengan skala yang lebih besar.

“Dari hasil pengungkapan, terlihat bahwa kuantitas narkotika yang beredar justru meningkat. Ini menjadi peringatan serius bagi kita semua,” tegas Suradi.

Untuk menekan laju peredaran narkoba, Polres Paser berkomitmen memperkuat langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi hingga ke desa-desa. Sinergi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta institusi pendidikan akan terus diperluas.

“Kami ingin pencegahan dimulai dari hulu. Edukasi sejak dini, termasuk di sekolah-sekolah, menjadi kunci agar generasi muda tidak terjerumus narkoba,” pungkasnya. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com