Lampu Jalan Mati Total di Amal Lama, Dishub Tarakan Tanggap Laporan Warga

TARAKAN – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Amal Lama, Kelurahan Pantai Amal Lama, sempat mati total selama beberapa hari. Kondisi gelap gulita pada malam hari itu membuat warga resah, khususnya para pengguna jalan yang melintas.

Seorang warga setempat, Stanley (54), mengatakan lampu di sekitar SMPN 10 tidak berfungsi sejak Selasa 16 September 2025 hingga Sabtu 20 September 2025. Ia khawatir kegelapan bisa memicu tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas.

“Ya kita enggak tahu, apa ada begal, atau jatuh karena gelap,” ungkap Stanley kepada detikKalimantan, Jumat (19/9/2025).

Menanggapi keluhan itu, Kepala Seksi Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Denny Sukma Permana, membenarkan adanya laporan. Ia menyebut laporan resmi baru diterima melalui layanan pengaduan WhatsApp Dishub pada Minggu 21 September 2025 pukul 16.26 WITA.

“Laporannya saya terima di WA grup pengaduan layanan Dishub Tarakan pada Minggu pukul 16.26,” jelas Denny, Senin (22/9/2025).

Setelah menerima aduan, petugas Dishub segera turun ke lapangan. Perbaikan dilakukan pada hari yang sama dan rampung sekitar pukul 19.03 WITA. Menurut Denny, proses pengerjaan berlangsung kurang lebih dua jam karena perlu menunggu kondisi gelap untuk memastikan lampu benar-benar menyala kembali.

“Pengerjaanya sekitar dua jam, karena sambil menunggu gelap untuk pastikan PJU kembali normal,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan penyebab padamnya PJU adalah Miniature Circuit Breaker (MCB) yang mengalami trip. Setelah diperbaiki, seluruh lampu di sekitar Jalan Amal Lama kembali berfungsi normal.

“Itu dari MCB-nya ngetrip. Sudah sesuai video yang kami kirimkan, lampu sudah kembali normal,” tambahnya.

Denny menegaskan, gangguan kelistrikan bisa terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan PJU yang mati, agar petugas bisa cepat menindaklanjuti.

“Kami mengapresiasi laporan yang masuk, dan sebenarnya itu yang kami harapkan. Mengingat kondisi kami sangat terbatas,” katanya.

Sebagai penutup, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan Dishub Tarakan. “Jika ada lampu penerangan jalan yang mati, masyarakat silakan hubungi layanan pengaduan Dishub Kota Tarakan dengan nomor +62 811-5393-636,” pungkasnya. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com