JAKARTA – Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap saat demonstrasi peringatan 27 tahun reformasi di Jakarta hingga Jumat (23/5) pagi masih belum dibebaskan. Hal ini disampaikan oleh salah seorang perwakilan orang tua mahasiswa, Indah, yang berada di Polda Metro Jaya.
“Sampai hari ini, Jumat, 23 Mei 2025, pukul 04.16 WIB ke-15 mahasiswa Trisakti masih belum boleh pulang,” ujar Indah melalui pesan tertulis yang diterima pada Jumat pagi.
Menurut informasi yang diterimanya, pemeriksaan terhadap para mahasiswa seharusnya sudah selesai pada Kamis (22/5) sore. Seluruh mahasiswa yang ditangkap dijadwalkan untuk dipulangkan secara bertahap. “Saat ini, Usman Hamid dan tim penasihat hukum dari LKBH Trisakti masih mendampingi ke-15 mahasiswa. Mohon doa dan dukungan ya kawan-kawan,” ungkapnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa 12 mahasiswa yang juga ditangkap dalam aksi yang sama sudah terlebih dahulu dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai nasib 15 mahasiswa Trisakti tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa proses pemulangan terhadap mahasiswa lainnya juga masih berlangsung. “Kami masih berusaha mempelajari kronologi dan video terkait aksi tersebut. Namun, pihak kepolisian menyebutkan bahwa ada 15 orang yang terindikasi melakukan pelanggaran dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Usman pada Kamis (22/5).
Meskipun demikian, Usman mengungkapkan bahwa pemulangan para mahasiswa yang berstatus tersangka tetap akan dilakukan. “Rencananya, semua mahasiswa akan dipulangkan, meskipun status hukumnya berbeda-beda. Ada yang menjadi tersangka, ada juga yang tidak,” katanya.
Polda Metro Jaya sendiri sedang menyelidiki beberapa laporan terkait dugaan penghasutan dan penganiayaan yang terjadi selama aksi demo di Balai Kota Jakarta. Dalam insiden tersebut, 93 orang diamankan, dan tiga di antaranya dinyatakan positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja. Ketiganya kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. []
Redaksi11