16 Calon Pekerja Migran Ilegal Kaltara Diamankan

NUNUKAN – Sebanyak 16 calon pekerja migran ilegal (CPMI) berhasil diamankan oleh Tim Satgas Pamtas TNI perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (05/04/2025), setelah tim gabungan dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman menggagalkan upaya penyelundupan CPMI melalui pelabuhan tidak resmi menuju Tawau, Malaysia.

Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol F Jaya Ginting, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut setelah menerima penyerahan para CPMI ilegal dari TNI pada Sabtu lalu. “Kami masih melakukan pendalaman,” kata Ginting, Senin (07/04/2025).

Kronologi penangkapan ini bermula ketika pihak Satgas Pamtas menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana penyelundupan CPMI ilegal yang akan berangkat dengan menggunakan speedboat dari Pelabuhan Sawmil. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan TNI melakukan koordinasi dan bergerak ke titik lokasi yang dicurigai. Mereka berhasil menghentikan dua kendaraan yang mencurigakan, yaitu Toyota Innova hitam dengan nomor polisi KT 1535 QM dan Toyota Avanza abu-abu dengan nomor polisi KT 1960 KM.

Saat kendaraan-kendaraan tersebut berusaha melarikan diri, tim gabungan segera melakukan pengejaran. Toyota Innova berhasil dihentikan di Pos Dalduk Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, sementara Toyota Avanza diamankan di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Sebatik Tengah. Pemeriksaan terhadap kedua kendaraan tersebut menemukan 16 orang CPMI ilegal, terdiri dari 14 dewasa dan 2 anak-anak, yang tidak memiliki dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa pengiriman calon PMI ilegal sangat rentan menyebabkan mereka menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia. Ia menambahkan bahwa ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait,” ujar Mahendra.

Saat ini, BP3MI Kaltara masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Diharapkan dengan pengungkapan ini, upaya penyelundupan pekerja migran ilegal dapat diminimalisir demi menjaga keselamatan para calon pekerja dan mencegah praktik ilegal di perbatasan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com