BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) yang digelar selama 12 hari, dari 7 hingga 18 Maret 2025. Sebanyak 19 pelaku berhasil diamankan, empat di antaranya merupakan perempuan. Beberapa di antara para pelaku juga terlibat dalam kasus serupa di Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, bersama Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga mengamankan 34 unit motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap. Namun, tiga di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik setelah melengkapi surat-surat kendaraan.
Salah satu korban, Cika (24), warga Jalan Kayu Tangi, Banjarmasin Utara, mengungkapkan rasa syukurnya karena motornya yang hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya. Cika menyebutkan, motor Honda Genio hitam miliknya sebelumnya dicuri saat diparkir di depan sebuah kafe di Jalan Djok Mentaya, Kecamatan Banjarmasin Tengah. “Terima kasih kepada Pak Kapolresta dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Motor saya dicuri saat diparkir tanpa penjaga, dan sekarang saya bisa kembali beraktivitas kuliah,” kata Cika.
AKP Eru Alsepa menambahkan bahwa pihaknya awalnya menargetkan delapan laporan polisi (LP), namun dalam pelaksanaannya, mereka menemukan empat kasus curanmor di luar target operasi (non-TO). “Kasus curanmor terbanyak terjadi di wilayah Banjarmasin Utara, dengan empat kasus ditangani oleh Polsek setempat. Selain itu, ada beberapa kasus serupa yang terjadi sebelum operasi dimulai,” jelasnya.
Meskipun beberapa kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya, AKP Eru menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan. “Puluhan motor yang kami amankan juga masih dalam proses penyelidikan. Kami juga tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa kendaraan yang kami amankan terkait dengan kasus curanmor atau penggelapan kendaraan,” pungkasnya. []
Redaksi03