JAKARTA- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 1,9 ton yang dibawa oleh kapal ikan asing berbendera Thailand. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman sebelum segera dilimpahkan kepada instansi yang berwenang.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Fauzi, menjelaskan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube TNI Angkatan Laut Dispenal pada Jumat, 16 Mei 2025, bahwa kasus tersebut akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses tindak lanjut dan penetapan tersangka.
Kapal yang diberi nama Aungtoetoe 99 itu diketahui membawa total narkotika sebanyak 1.905 kilogram, terdiri atas 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu-sabu. Fauzi menyebut bahwa tujuan pengiriman barang haram ini masih dalam proses pendalaman karena barang tersebut ditemukan di tengah laut.
Selain itu, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap lima anak buah kapal (ABK) yang berhasil diamankan, terdiri atas satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Hasil tes menunjukkan empat ABK positif menggunakan narkoba, sementara satu lainnya negatif.
Dari hasil pemeriksaan awal, para ABK tersebut diketahui menerima upah sekitar Rp14 juta untuk menyelundupkan narkotika tersebut. Fauzi memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan terus berlanjut demi mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini.
Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi penggagalan ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau.[]
Redaksi12
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan