PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (24/03/2025). Penangkapan ini dilakukan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 1, saat pelaku yang berinisial MF (35) diduga sedang melakukan transaksi narkoba di depan sebuah warung.
Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkoba. “Kami menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan,” ujar Agung.
Proses penggeledahan dilakukan di hadapan saksi dari warga sekitar untuk memastikan transparansi. Hasil penggeledahan mengungkapkan dua paket sabu dengan berat kotor sekitar 2,9 gram yang disimpan di dalam tisu putih bersama sebuah sendok sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah ponsel milik pelaku, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut langsung disita oleh petugas sebagai bahan bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, memberikan apresiasi terhadap kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba ini. Dedy menegaskan bahwa penangkapan MF adalah bukti keseriusan Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Pemberantasan narkoba adalah komitmen kami. Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Dedy.
MF kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Polresta Palangka Raya kembali mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Palangka Raya yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. []
Redaksi03