Komisi IV Gelar Raker Bersama OPD Kaltim

PARLEMENTARIA KALTIM – KOMISI IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Rapat kerja yang digelar di Platinum Hotel dan Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/2023) lalu, dilaksanakan dalam rangka membahas Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim. Yakni Perda Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.

Raker tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, didampingi anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, serta staf ahli Komisi IV DPRD Kaltim.

Komisi IV memanggil sejumlah instansi terkait guna membahas perubahan Perda Nomor 02/2016. Adapun OPD yang terlibat dalam Raker tersebut diantaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

Kemudian ada Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kaltim, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan, dilibatkannya sejumlah instansi dalam raker tersebut karena OPD-lah yang paling memahami dan juga pelaksana dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PUG ini. Termasuk perencanaan secara menyeluruh terhadap program yang terkait dengan pengarusutamaam gender tersebut.

“Kita ingin masukan dari teman-teman OPD yang selama ini barangkali ada keluhan-keluhan atau saran yang dapat mendukung kesempurnaan draf Raperda PUG ini,” ujar wakil rakyat yang juga duduk di posisi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim ini.

Tujuan utama dibentukan regulasi pengarusutamaan gender ini kata dia adalah agar tercipta kesetaraan dan kesempatan yang sama didapatkan oleh kaum hawa.

“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” sebut Puji. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com