209 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan

NUNUKAN – Sebanyak 209 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis 25 September 2025 sore. Gelombang deportasi ini kembali menegaskan peran strategis Nunukan sebagai pintu utama pemulangan PMI bermasalah di Kaltara.

Ratusan deportan tiba menggunakan dua kapal, KM Purnama dan KM Francis, dari Pelabuhan Feri Tawau, Sabah. Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Kombes Pol Andi M Ichsan, menjelaskan jumlah yang dipulangkan seharusnya 210 orang, namun satu orang masih tertahan karena masalah kesehatan. “Kami terus koordinasi agar yang bersangkutan bisa segera dipulangkan,” ujarnya, Jumat (26/09/2025) pagi.

Sebelum dipulangkan, seluruh deportan ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kota Kinabalu dan Sandakan akibat pelanggaran, mulai dari tidak memiliki dokumen resmi, masuk secara ilegal, hingga overstay. Dari total 209 orang, terdiri atas 155 laki-laki dewasa, 34 perempuan dewasa, 14 anak laki-laki, dan 7 anak perempuan.

Setibanya di Nunukan, para deportan menjalani prosedur pemeriksaan ketat oleh Satgas Penanggulangan Buruh Migran Bermasalah (BMI) bersama BP3MI. Tahapan pertama berupa pendataan identitas untuk mengetahui asal daerah dan riwayat pekerjaan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk penyakit menular, gizi anak-anak, dan kondisi ibu hamil. Penanganan melibatkan Kantor Imigrasi Nunukan, Dinas Kesehatan, Disnakertrans, Polres Nunukan, BPBD, dan Kodim 0911/Nunukan.

“Prioritas utama adalah kesehatan, baru administrasi keimigrasian. Setelah itu, mereka dipulangkan ke daerah asal secara bertahap,” jelas Ichsan. Pemulangan dilakukan ke berbagai provinsi, mulai dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jawa, hingga Kalimantan.

Ichsan menekankan pentingnya masyarakat tidak berangkat ke Malaysia secara ilegal. “Risikonya tidak hanya deportasi, tetapi juga eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan orang. Gunakan jalur resmi dan siapkan dokumen agar terlindungi secara hukum,” tegasnya.

Gelombang deportasi ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat dan calon pekerja migran untuk selalu mematuhi prosedur resmi agar terhindar dari risiko hukum dan keselamatan pribadi. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com