212 Siswa Keracunan, Program MBG di Sleman Dihentikan Sementara

YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan korban dugaan keracunan pangan dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah SMP akan mendapatkan bantuan melalui jaring pengaman sosial (JPS). Bantuan tersebut diprioritaskan untuk menutup biaya perawatan serta pengobatan para siswa yang terdampak.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, menyebutkan pihaknya siap mengalokasikan anggaran JPS guna membantu korban. Menurut dia, mekanisme klaim akan dilakukan oleh rumah sakit yang merawat pasien melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Klaim akan dilakukan rumah sakit yang merawat korban keracunan pangan lewat Dinas Kesehatan,” ujar Ari saat dihubungi, Rabu (20/08/2025).

Ia menambahkan, Dinkes Sleman akan melakukan verifikasi berkas perawatan sebelum diserahkan ke Dinsos agar bisa diproses melalui JPS. Namun, Ari belum dapat memastikan total anggaran yang diperlukan karena fasilitas kesehatan masih menghitung detail biaya perawatan korban.

Sementara itu, data yang dihimpun sebelumnya dari Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Sleman, dr. Khamidah Yuliati, mencatat ada 178 korban dugaan keracunan hingga Rabu (13/08/2025). Rinciannya, 58 siswa dari SMP Muhammadiyah I, 90 siswa dari SMP Muhammadiyah III, dan 30 siswa dari SMP Pamungkas. Mereka ditangani di UPT Puskesmas Mlati I dan II.

Namun, data terbaru yang dirilis Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menunjukkan jumlah korban meningkat menjadi 212 orang. Dari jumlah tersebut, 19 orang masih menjalani rawat inap di RSUD Sleman per Kamis (14/08/2025). Korban berasal dari empat sekolah, yakni SMP Muhammadiyah I dan III Mlati, SMP Pamungkas, serta SMP Negeri III Mlati.

Kepala SMP Muhammadiyah III Mlati, Yulia Rachmawati, menegaskan kegiatan belajar mengajar sudah kembali normal. Meski begitu, pelaksanaan program MBG di sekolahnya masih dihentikan sementara. “Kalau program menu MBG masih dihentikan sementara,” kata Yulia.

Ia berharap evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera dilakukan, mulai dari proses pemilihan bahan baku hingga penyajian makanan. Menurutnya, perlu juga ada edukasi tambahan bagi sekolah tentang prosedur skrining makanan agar keamanan pangan lebih terjamin.

“Juga perlu disepakati bersama jika ada kasus keracunan massal maka sekolah berhak untuk melaporkan ke dinas, pihak terkait untuk penangganan keselamatan cepat terhadap korban,” ujarnya.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com