278 CPNS Terpilih Mulai Tugas di Pemkab Sambas

SAMBAS – Sebanyak 278 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kini resmi bergabung dalam jajaran aparatur sipil negara setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Sambas.

Penyerahan SK tersebut digelar di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jumat (20/6/2025), dalam sebuah prosesi yang dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, Satono. Para CPNS yang hadir tampak antusias, menandai babak baru dalam perjalanan karier mereka di dunia birokrasi.

Dalam sambutannya, Bupati Satono menegaskan bahwa para CPNS yang lolos seleksi ini merupakan individu-individu terbaik yang telah melewati proses panjang dan ketat. Dari total 3.900 pelamar yang mengikuti seleksi nasional, hanya 278 yang berhasil memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Bapak dan Ibu sekalian adalah orang-orang yang beruntung dan terpilih. Di antara kalian ada dokter, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Ini luar biasa,” ujar Satono.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kecerdasan intelektual saja tidak cukup dalam dunia birokrasi modern. Menurutnya, etika, loyalitas, serta kecerdasan emosional dan spiritual menjadi faktor yang tidak kalah penting untuk menunjang kinerja sebagai ASN. “Sekarang ini, kecerdasan intelektual bukan lagi hal yang diragukan. Namun, kecerdasan emosional dan spiritual harus menjadi pelengkap. Banyak yang pintar, tetapi kurang beretika. Itu yang tidak kita inginkan. Loyalitas adalah fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan Sambas Berkah Berkemajuan,” tegasnya.

Satono juga mengingatkan pentingnya etika kerja, disiplin, serta rasa hormat terhadap senior di tempat tugas masing-masing. Ia berpesan agar para CPNS segera melapor ke pimpinan unit kerja begitu menerima SK. “Setelah menerima SK ini, pulanglah, temui orang tua, suami, atau istri. Sampaikan kabar baik bahwa Anda kini resmi menjadi CPNS. Namun ingat, jangan gunakan jam kerja untuk hal yang tidak produktif. Tidak boleh ada yang nongkrong atau ngopi saat jam dinas. Disiplin itu wajib,” tambahnya.

Acara penyerahan SK turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, para Kepala Perangkat Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta para camat se-Kabupaten Sambas.

Momen ini menjadi tonggak penting bagi Pemkab Sambas dalam memperkuat kualitas layanan publik melalui regenerasi sumber daya manusia yang berkualitas, etis, dan berintegritas. []

Admin 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X