3.092 CPNS dan PPPK Paser Dilantik Hari ini

PASER – Sebanyak 3.092 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar di halaman Kantor Bupati Paser, Senin (14/04/2025). Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Paser, karena merupakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terbesar yang pernah dilakukan di daerah tersebut.

Bupati Paser, Fahmi Fadli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini menandakan bahwa seluruh peserta seleksi PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah sah menjadi ASN di lingkungan Pemkab Paser. “Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menandakan bahwa 3.092 calon PPPK dan CPNS resmi berstatus ASN di Pemkab Paser,” ujar Fahmi.

Bupati Fahmi juga mengingatkan kepada seluruh ASN yang baru dilantik agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat. Selain itu, Pemkab Paser juga telah memberlakukan perubahan jam kerja baru bagi seluruh ASN, yakni mulai pukul 07.30 hingga 17.00 Wita dari Senin hingga Kamis, dan pukul 07.30 sampai 11.30 Wita pada hari Jumat.

“ASN yang baru dilantik harus bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru ini, karena sudah berlaku sejak 8 April lalu,” imbuhnya. Selain itu, Fahmi juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendukung pekerjaan serta menjaga etika dalam berinteraksi di media sosial.

Fahmi Fadli menekankan agar CPNS yang baru dilantik menjadikan Kabupaten Paser sebagai tempat mengabdikan diri sepenuhnya. “Jadilah PNS yang bekerja sepenuh hati untuk Paser, bukan untuk batu loncatan. Patuhilah perjanjian yang telah ditandatangani,” pesannya.

Ia juga mengimbau para ASN untuk mempelajari dan menguasai visi Kabupaten Paser Tuntas yang mengutamakan masyarakat yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera. “Satukan langkah dengan visi ini, bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsi yang mendukung misi Paser Tuntas,” tambah Fahmi.

Selain itu, Bupati Fahmi menegaskan bahwa pelantikan PPPK hari ini juga merupakan bagian dari upaya maksimal Pemkab Paser dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kabupaten Paser menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang melantik PPPK untuk formasi tahun 2024. “Dengan pelantikan ini, diharapkan ada perubahan dalam etos kerja setiap PPPK untuk meningkatkan kinerja, kompetensi, dan disiplin,” pungkasnya.[]

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com