JAKARTA – Isu pangan dalam negeri tengah menjadi sorotan publik, dengan dua masalah besar yang muncul, yaitu takaran produk Minyakita yang tidak sesuai dan temuan beras impor berkutu di gudang Bulog. Kedua kasus ini mengundang perhatian masyarakat dan memicu keluhan terhadap pengelolaan pangan di Indonesia.
Terkait dengan kasus takaran Minyakita, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengonfirmasi bahwa produk minyak goreng kemasan 1 liter yang beredar di pasaran mengandung hanya 700 ml, bukan 1 liter sesuai standar. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan dalam pengemasan produk tersebut.
“Bagi produsen yang tidak menaati ketentuan akan dilakukan penindakan, salah satunya penarikan produk MGR dari distribusi,” ungkap Moga dalam pernyataannya pada Selasa (11/03/2025). Selain melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Moga menegaskan, pelaku bisa dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp 2 miliar.
Sementara itu, temuan beras berkutu di gudang Bulog turut menjadi masalah serius. Dalam rapat dengan Komisi IV DPR pada 11 Maret 2025, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengakui bahwa terdapat antara 100 ribu hingga 300 ribu ton beras impor yang tidak layak konsumsi, rusak, dan berkutu. Beras-beras tersebut berada di gudang Bulog di berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta.
“Bulog melaporkan ada sekitar 100 ribu sampai 300 ribu ton beras yang tidak layak konsumsi di seluruh Indonesia, dari total 2 juta ton cadangan beras,” ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Ia menjelaskan bahwa beras yang rusak dan tidak layak konsumsi ini tidak akan didistribusikan, baik untuk stabilisasi pasokan pangan maupun bantuan sosial pangan.
Penjelasan ini datang setelah kritik dari Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, yang mengungkapkan temuan beras impor di Gudang Bulog Yogyakarta yang sudah berkutu dan tidak layak dikonsumsi manusia. “Beras yang ditemukan sudah penuh kutu, dan kami rasa sudah tidak bisa dikonsumsi,” tegas Titiek.
Kasus-kasus ini mencerminkan masalah serius dalam pengelolaan pangan di Indonesia yang perlu segera mendapat perhatian lebih dari pihak berwenang, agar kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dalam negeri dapat pulih. []
Redaksi03