SANGATTA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur kembali melaksanakan evakuasi pemotongan cincin milik warga. Baru-baru ini, pada Selasa (29/04/2025), pihaknya menerima laporan dari Pegawai Kantor Camat Sangatta Utara mengenai kebutuhan evakuasi pemotongan cincin.
Awalnya, laporan tersebut disampaikan ke petugas Damkar di Pos STQ Sangatta Utara, namun karena tidak tersedia peralatan pemotongan cincin, laporan tersebut kemudian dialihkan ke Mako Disdamkartan Kutim di Jalan A.W. Syahrani.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas yang menangani melaporkan bahwa cincin tersebut adalah cincin perhiasan, yang mungkin sudah lama dipakai, sehingga menyebabkan jari pembawa cincin tersebut bengkak,” ujar Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Disdamkartan Kutim, Amir, Kamis (01/05/2025).
Mendapatkan informasi tersebut, tim segera melakukan pemotongan cincin di Kantor Utama Disdamkartan Kutim. Menurut Amir, evakuasi pemotongan cincin umumnya terjadi pada warga yang sudah mengenakan cincin pernikahan dalam waktu lama, sehingga sulit dilepas.
Pada tahun 2025 ini, Disdamkartan Kutim sudah menangani evakuasi pemotongan cincin sebanyak empat kali. “Kami hanya memiliki dua unit alat pemotong cincin, bahkan di Pos Bengalon, mereka membeli alat secara online,” jelas Amir.
Meskipun menggunakan peralatan terbatas, Amir mengungkapkan bahwa dirinya selalu menanamkan sikap ikhlas dan sigap kepada anggota dalam melayani masyarakat. “Saya selalu mengingatkan anggota agar ikhlas dan siap melayani masyarakat,” tambahnya.[]
Redaksi12