4 Kali Menjambret, Akhirnya Ditangkap

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan yang meresahkan warga Kota Tarakan. Pelaku berinisial SR (42) diamankan di Jalan P Aji Iskandar, Kelurahan Juata Laut, pada Minggu (06/04/2025) sekitar pukul 19.30 WITA.

Setelah diamankan, SR langsung dibawa ke Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak empat kali di beberapa lokasi berbeda di kota tersebut. Aksi kejahatan pelaku semakin meresahkan masyarakat, apalagi setelah beberapa korban menceritakan kejadian tersebut melalui media sosial (medsos).

“Perkara ini berhasil diungkap oleh tim Satreskrim Polres Tarakan dalam waktu kurang dari 1×24 jam,” ujar Wakapolres Tarakan Kompol Satya Chusnur Ramadhana, Senin (07/04/2025).

Sebelum penangkapan, aksi penjambretan pelaku viral di medsos setelah beberapa korban melaporkan kejadian mereka. Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut, mengingat kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya. “Pelaku diamankan di salah satu konter HP saat pelaku hendak menjual barang bukti hasil jambretannya,” kata Wakapolres.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menambahkan bahwa aksi pelaku semakin viral di medsos setelah korban membagikan pengalaman mereka. Polisi pun bertindak cepat untuk menanggulangi keresahan yang ditimbulkan oleh aksi penjambretan yang sudah terjadi lebih dari satu kali.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa agar kejahatan seperti ini dapat segera diatasi. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com