413 Pohon Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang Dimusnahkan

PAPUA PEGUNUNGAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil mengungkap ladang ganja yang tersebar di hutan Kampung Eksibidin, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Selasa (19/03/2025). Temuan tersebut merupakan hasil operasi pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemusnahan terhadap 413 pohon ganja yang ditemukan di lokasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Pemusnahan pohon ganja ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan ladang tersebut di daerah yang terpencil. Pihak kepolisian berharap dengan dimusnahkannya tanaman ganja tersebut, dapat mengurangi potensi peredaran narkoba di Papua, yang selama ini menjadi masalah serius.

Kombes Pol. Alfian menambahkan bahwa penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba di Papua akan terus dilakukan, mengingat wilayah ini memiliki tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkoba. Pihak kepolisian juga terus berupaya memperketat pengawasan terhadap produksi dan distribusi barang haram tersebut, guna melindungi masyarakat dari dampak buruknya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh pentingnya kolaborasi antara Polda Papua dan Polres setempat dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di Papua. Ke depan, aparat kepolisian berjanji akan terus bekerja keras untuk mengungkap praktik illegal seperti ini dan mencegah penyalahgunaan narkoba lebih lanjut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com