47 Kepala Daerah Tak Hadir di Akmil Tanpa Kabar

JAWA TENGAH – Retret kepala daerah yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto resmi dimulai di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada Kamis (20/02/2025).

Kegiatan ini akan berlangsung hingga 28 Februari mendatang. Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa sebanyak 53 kepala daerah tidak hadir pada acara tersebut.

Dari 53 kepala daerah yang absen, enam di antaranya sudah mengajukan izin dengan alasan kesehatan dan acara keluarga. Sementara itu, 47 kepala daerah lainnya tidak memberikan konfirmasi atau izin resmi terkait ketidakhadiran mereka.

Hal ini menjadi sorotan mengingat kegiatan ini memiliki tujuan penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dari total 503 peserta yang diharapkan hadir, tercatat ada 450 kepala daerah yang sudah hadir, meskipun 10 di antaranya datang terlambat. Beberapa di antaranya terhambat oleh keterlambatan transportasi, terutama dari wilayah timur Indonesia,” ujar Bima Arya dalam keterangan pers, Jumat (21/02/2025).

Dari 450 peserta yang hadir, sebanyak 19 orang diberikan tanda gelang merah sebagai indikasi mereka memerlukan perhatian khusus terkait kondisi fisik, seperti pascaoperasi atau penyakit serius.

Meski demikian, Bima Arya menegaskan bahwa seluruh peserta tetap bersemangat mengikuti rangkaian acara dengan dispensasi pada kegiatan tertentu.

“Kami telah menerima surat izin dari enam kepala daerah, lima di antaranya dengan alasan sakit. Kami juga mentoleransi keterlambatan peserta dari wilayah timur Indonesia karena kendala penerbangan,” tambahnya.

Acara Magelang Retreat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program-program pusat dapat disinkronkan dengan kebijakan dan prioritas daerah.

Selain itu, retret ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di setiap daerah.

Bima Arya menegaskan pentingnya acara ini untuk mempererat hubungan antar kepala daerah dan membangun kesepahaman mengenai kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Kegiatan ini memberikan ruang bagi para kepala daerah untuk saling mengenal, serta menjalin komunikasi yang lebih baik dengan pusat,” ujarnya.

Meskipun banyak kepala daerah yang absen, Wamendagri menegaskan bahwa tidak ada konsekuensi hukum yang diatur dalam undang-undang terkait ketidakhadiran tersebut.

Namun, ia berharap kepala daerah yang tidak dapat hadir bisa mengirimkan perwakilan, seperti wakil kepala daerah atau sekretaris daerah, untuk mengikuti sesi retret gelombang berikutnya.

Sesi ini akan diadakan untuk kepala daerah yang baru dilantik melalui Pilkada 2024 dan masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyampaikan bahwa meskipun tidak ada sanksi hukum, panitia retret akan mengacu pada aturan internal dalam mengatur ketidakhadiran kepala daerah.

Untuk itu, diharapkan semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan komitmen tinggi, mengingat pentingnya acara tersebut bagi pembangunan daerah. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com