69 Paket Sabu Diamankan di Balikpapan Barat

BALIKPAPAN – Kepolisian Resor Kota Balikpapan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Terbaru, pada Selasa (15/40/2025), aparat berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di kawasan Balikpapan Barat. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.20 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.

Kepala Satresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. “Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan satu orang tersangka, berinisial AL alias PE bin AM, usia 35 tahun,” ujarnya pada Kamis (24/04/2025).

Diketahui, AL merupakan residivis kasus narkotika yang kini tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

“Barang bukti yang kami sita berupa 69 paket sabu dengan berat bruto 23,22 gram, dua timbangan digital, plastik klip kosong, sendokan plastik, kantong plastik hitam, serta satu unit ponsel merek Vivo,” terangnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama CU, yang identitasnya kini tengah didalami petugas. Transaksi dilakukan melalui sistem penyerahan tidak langsung, memperlihatkan upaya untuk menghindari deteksi aparat.

“Barang tersebut dijual seharga Rp1.400.000 per gram, dan hasilnya akan disetorkan kepada CU,” kata Bangkit.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Balikpapan. Aparat masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Kami akan lanjutkan proses penyidikan dan terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat,” tutupnya.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Balikpapan, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com