NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mendorong desa-desa di wilayahnya untuk mengoptimalkan potensi lokal melalui program “1 Desa 1 Program Unggulan”. Sepanjang tahun 2025, tercatat 72 desa telah menetapkan program unggulan masing-masing, yang diperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kebijakan ini merupakan implementasi poin ke-17 dari “17 Arah Baru Menuju Perubahan Kabupaten Nunukan”, visi dan misi Bupati H. Irwan Sabri bersama Wakil Bupati Hermanus, yang menekankan pengembangan ekonomi berbasis lokal.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Nunukan, Feri Wahyudi, S.Sos, menegaskan bahwa setiap desa kini memiliki arah pengembangan ekonomi yang jelas dan sesuai karakteristik wilayahnya.
“Kami ingin tiap desa punya program unggulan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Identifikasi potensi dilakukan di lapangan, dibahas di musyawarah desa, lalu dituangkan dalam keputusan resmi,” kata Feri, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan, Jumat (27/02/2026).
Proses penetapan program unggulan diawali dengan pendataan potensi unggulan di tiap desa. Hasilnya dibahas dalam musyawarah desa, kemudian dituangkan dalam SK Kepala Desa dan diperkuat dengan Keputusan Bupati, sehingga memiliki landasan hukum yang sah.
Hingga saat ini, dari 72 desa, 41 BUMDes sudah resmi berbadan hukum, mendapat penyertaan modal desa, dan aktif menjalankan kegiatan usaha. Feri menekankan, keberadaan BUMDes menjadi kunci agar program unggulan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar memberi dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Kita ingin program unggulan desa bukan hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar terasa manfaatnya bagi warga,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Nunukan berharap desa-desa mampu mandiri secara ekonomi sekaligus menjadi penggerak inovasi lokal yang berkelanjutan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan