PASER – Kabupaten Paser mencatat sejarah baru dalam penataan tenaga kerja pemerintahan. Sebanyak 770 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua dan paruh waktu resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, di Pendopo Lou Bepekat, Kecamatan Tanah Grogot, Senin (29/09/2025). Dari jumlah tersebut, 444 orang merupakan PPPK tahap dua, sementara 326 lainnya berasal dari kategori paruh waktu.
Pengangkatan ini menjadi tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mewajibkan pemerintah menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN melalui mekanisme seleksi PPPK.
“Pemkab Paser dalam hal ini telah bekerja maksimal, seluruh honorer atau PTT yang memenuhi syarat diusulkan, diseleksi dan diproses lebih lanjut hingga semua yang mengikuti proses tadi memperoleh Nomor Induk PPPK,” terang Fahmi Fadli.
Dengan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP), ratusan tenaga honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) kini beralih status menjadi ASN. Menurut Bupati, perubahan status ini tidak hanya sekadar administratif, melainkan juga menjadi tonggak penting bagi peningkatan kualitas birokrasi di Paser.
“Para ASN PPPK ini sudah sepantasnya bersyukur, karena dengan memperoleh nomor induk pegawai, statusnya tentu saja telah berganti dari honorer atau PTT menjadi ASN,” tambahnya.
Fahmi menekankan, status baru harus sejalan dengan tanggung jawab yang lebih besar. ASN PPPK diminta untuk menunjukkan kinerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas tinggi. “Bekerjalah sesuai tugas dan fungsi yang dimiliki, serta memperhatikan arahan pimpinan dengan koordinasi yang terjalin baik,” pesannya.
Proses pengangkatan PPPK tidaklah sederhana. Bupati menjelaskan, butuh ketelitian dan strategi yang matang agar usulan Pemkab Paser disetujui Kementerian PAN-RB. Mulai dari perencanaan, pemetaan kebutuhan, perhitungan keuangan, hingga validasi data harus dilakukan dengan cermat.
“Bukanlah suatu hal mudah dalam mendapatkan status ASN, butuh perjuangan, keseriusan, strategi yang matang, perhatian khusus, proses verifikasi dan validasi dari perencanaan yang cermat,” ungkap Fahmi Fadli.
Ia menambahkan, keberhasilan ini juga hasil dari kerja sama lintas perangkat daerah yang memastikan setiap dokumen memenuhi persyaratan sehingga layak diterima pusat.
Dengan tambahan ratusan ASN PPPK, Pemkab Paser berharap kualitas layanan publik semakin meningkat. Ketersediaan tenaga baru di berbagai sektor diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
“Juga perlu ketelitian dalam pemetaan yang detail, perhitungan keuangan, penjelasan yang terukur, menjaga validitas data yang dipersyaratkan, sehingga Menteri PAN-RB menerima serta menyetujui usul kebutuhan yang disampaikan,” tutup Fahmi.
Pelantikan ini menjadi simbol transformasi birokrasi di Paser, di mana tenaga honorer yang selama ini bekerja dengan status terbatas kini mendapat pengakuan penuh sebagai ASN. Harapan besar kini bertumpu pada mereka untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan