8 Pria Diciduk, Sabu & Ganja Disita dari Tangan Pengedar!

SINGKAWANG – Sepanjang November 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika. Dalam sebulan, tim berhasil membongkar tujuh kasus dengan total delapan tersangka, seluruhnya pria, yang berperan mulai dari kurir hingga pengedar.

Keberhasilan ini diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Iptu Defi Irawan dalam konferensi pers di Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II No. 98, Selasa (11/11/2025). Ia hadir bersama Kasihumas, Kasipropam, Kasiwas, serta para penyidik Satresnarkoba.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 53 paket sabu seberat 44,16 gram dan tiga bungkus ganja seberat 3,4 gram. “Jika dihitung, dari hasil pengungkapan ini kami berhasil menyelamatkan sekitar 458 orang warga Kota Singkawang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar IPTU Defi.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, 1 gram sabu dapat digunakan oleh sekitar 10 orang, sementara 1 gram ganja bisa dikonsumsi oleh lima orang. Dengan begitu, dampak yang berhasil dicegah dari peredaran narkoba ini sangat besar bagi masyarakat Singkawang.

Menurut Defi, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi timnya dalam melakukan patroli, penyelidikan, dan pengawasan di titik-titik rawan peredaran narkotika. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Upaya pemberantasan narkotika ini akan terus kami maksimalkan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat dan rekan-rekan media untuk ikut berperan dalam memberikan edukasi dan informasi yang membangun, agar Kota Singkawang benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dalam upaya menekan angka peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polres Singkawang berencana memperluas sistem pemantauan hingga ke daerah-daerah perbatasan dan pelabuhan, yang kerap menjadi jalur keluar-masuk barang haram tersebut. Selain itu, kerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat juga terus diperkuat untuk membangun lingkungan yang sadar dan bebas narkoba.

Dengan pengungkapan beruntun ini, Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk menutup rapat ruang gerak jaringan narkotika di Kalimantan Barat. Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkoba, karena perang melawan narkoba, kata Defi, “bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama.” []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com