KAPUAS HULU – Kabupaten Kapuas Hulu kembali berada dalam sorotan serius setelah mencatat lonjakan signifikan kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2025. Data kepolisian menunjukkan, jumlah kasus narkoba mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun sebelumnya, disertai dengan barang bukti dalam jumlah mencengangkan yang berhasil diamankan aparat penegak hukum.
Sepanjang 2025, Polres Kapuas Hulu menyita sebanyak 83 kilogram sabu serta 53.210 butir ekstasi dari berbagai pengungkapan kasus. Angka ini melonjak drastis jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang mencatat 27 kasus narkoba dengan barang bukti sekitar 37 kilogram sabu dan belasan butir ekstasi.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto menegaskan bahwa mayoritas narkotika tersebut masuk melalui jalur ilegal di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Wilayah Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dinilai masih menjadi titik rawan karena banyaknya jalur tidak resmi atau jalan tikus yang sulit diawasi secara menyeluruh.
Menurut Roberto, kondisi geografis Kapuas Hulu yang luas serta medan yang berat menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan. Meski pengawasan telah dilakukan oleh kepolisian, TNI, Satgas Pengamanan Perbatasan, hingga unsur terkait lainnya, keterbatasan personel dan sarana membuat tidak semua jalur ilegal bisa dijaga sepanjang waktu.
“Pengawasan sudah kami lakukan secara maksimal, namun luas wilayah dan banyaknya akses ilegal kerap dimanfaatkan jaringan penyelundup untuk memasukkan narkoba,” ujarnya saat menyampaikan evaluasi akhir tahun di Putussibau, Kamis (01/01/2025).
Ia menambahkan, sindikat narkoba yang beroperasi tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga melibatkan warga negara asing, khususnya dari Malaysia. Para pelaku memanfaatkan jalur perbatasan sebagai pintu masuk utama sebelum narkoba tersebut diedarkan ke wilayah lain.
Meski demikian, Roberto menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi narkotika. Ia menyebut sebagian besar perkara yang ditangani sepanjang 2025 telah diproses hingga tuntas.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama, terutama dalam memberikan informasi awal terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Memasuki tahun 2026, pihak kepolisian menargetkan penurunan signifikan kasus narkoba di Kapuas Hulu. Penguatan sinergi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat diharapkan mampu menutup celah yang selama ini dimanfaatkan jaringan narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan skala besar. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan