85 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kubu Raya

KUBU RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kubu Raya mencatatkan lonjakan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 85 kasus yang telah dilaporkan di wilayah Kubu Raya. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencatatkan sekitar 60 kasus.

Kepala DP3AKB Kubu Raya, Dyah Tut Wuri Handayani, menjelaskan bahwa meskipun jumlah kasus meningkat, hal ini juga mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak. “Meningkatnya jumlah laporan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin peka dan berani melaporkan kekerasan yang terjadi pada anak,” ujar Dyah, Kamis (08/05/2025) di Sungai Raya.

Sepanjang tahun 2025 hingga bulan Mei, DP3AKB Kubu Raya juga mencatatkan sebanyak 20 kasus kekerasan terhadap anak. Setiap laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan memberikan layanan pendampingan yang menyeluruh kepada korban. Pendampingan yang diberikan meliputi dukungan psikologis hingga pendampingan selama proses penyidikan. “Kami memberikan pendampingan psikologis kepada korban, mendampingi mereka selama penyidikan, serta memastikan berbagai langkah lainnya untuk mendukung pemulihan korban,” jelas Dyah.

Selain pendampingan psikologis, DP3AKB Kubu Raya juga melakukan trauma healing atau konseling lanjutan kepada korban setelah proses penyidikan selesai. Tujuan dari langkah ini adalah untuk membantu korban pulih secara mental dan emosional. Bagi korban yang masih bersekolah, DP3AKB turut memastikan bahwa pendidikan mereka tetap berjalan dengan lancar. “Jika korban masih berstatus pelajar, kami bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memastikan mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa gangguan,” tambahnya.

Dalam upaya pencegahan, DP3AKB Kubu Raya bekerja sama dengan berbagai komunitas, termasuk Forum Anak Daerah, Forum Generasi Berencana, serta Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. Kolaborasi juga dilakukan dengan sejumlah organisasi perempuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak. Di samping itu, DP3AKB mendorong anak-anak untuk aktif sebagai peer educator dan peer counselor, serta menjadi pelopor dan pelapor dalam kasus kekerasan terhadap anak. Pendekatan pendidikan sebaya ini dinilai lebih efektif, karena anak-anak lebih nyaman berbicara dengan teman sebayanya.

“Alhamdulillah, banyak sekolah di Kubu Raya yang sudah membentuk Satgas Pendidikan untuk menangani pencegahan perundungan. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” tutup Dyah.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com