RAFAH – Militer Israel dilaporkan telah menghancurkan sekitar 90% permukiman di kota Rafah, Gaza Selatan, sejak dimulainya serangan pada Oktober 2023. Hal ini diungkapkan oleh otoritas setempat pada Minggu (06/04/2025), yang menyebut peristiwa tersebut sebagai salah satu contoh genosida dan pembersihan etnis paling mengerikan di zaman modern.
Menurut kantor media pemerintah Gaza, serangan Israel telah menghancurkan area seluas 12.000 meter persegi di Rafah, merusak hampir seluruh infrastruktur kota tersebut. Kehancuran ini termasuk 85% jaringan pembuangan limbah yang rusak, menciptakan risiko wabah penyakit yang mengancam keselamatan warga. Selain itu, 12 pusat medis di kota tersebut, termasuk Rumah Sakit Abu Youssef al-Najjar, telah dihancurkan, dengan pasukan Israel menggunakan robot peledak dalam serangan terhadap fasilitas kesehatan tersebut.
Selain fasilitas medis, serangan Israel juga merusak 8 sekolah dan lembaga pendidikan, serta menghancurkan atau merusak lebih dari 100 masjid. Rafah, yang mencakup sekitar 60 kilometer persegi dan dihuni oleh sekitar 300.000 orang, kini terpuruk dalam kehancuran besar. Ke-22 sumur air di kota itu juga hancur, menyebabkan puluhan ribu orang kehilangan akses terhadap air bersih.
Kantor media Gaza menyebutkan bahwa lebih dari 320 kilometer jalan di Rafah telah rusak, menjadikan kota tersebut tidak layak huni. Mereka mendesak masyarakat internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel untuk segera menarik pasukannya dari Rafah, membuka akses bagi pengiriman bantuan kemanusiaan, serta memungkinkan penduduk yang mengungsi untuk kembali ke rumah mereka dan memulai proses rekonstruksi.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, akhir pekan lalu berjanji akan meningkatkan serangan terhadap Gaza. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari rencana yang digagas oleh Presiden AS, Donald Trump, untuk mengusir warga Palestina dari wilayah kantong tersebut.
Sejak dimulainya serangan pada Oktober 2023, hampir 50.700 warga Palestina, sebagian besar di antaranya wanita dan anak-anak, telah tewas. Kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Gaza telah memicu respons internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, pada November 2024. Israel juga menghadapi dakwaan genosida di Mahkamah Internasional terkait perangnya di Gaza. []
Redaksi03