TANA TIDUNG – Peredaran narkotika di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara, masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, hampir seluruh barang haram yang ditemukan di wilayah tersebut berasal dari luar daerah.
“Untuk kasus narkoba di KTT ini, hampir 99 persen barangnya berasal dari luar wilayah, daerah tetangga seperti Sekatak (Bulungan) dan Malinau,” ungkap AKBP Eko Nugroho, Kapolres Tana Tidung melalui Kasat Reskoba AKP Deny Maryanto, Jumat (4/7).
Menurutnya, para pengguna dan pelaku peredaran narkotika di Tana Tidung mayoritas berada pada rentang usia produktif, yakni 25 hingga 35 tahun. Kelompok usia ini dinilai cukup rentan terhadap penyalahgunaan narkoba karena berada pada fase aktif dalam pergaulan sosial maupun dunia kerja.
“Penyebarannya ada pengguna dan pengedar di Tana Tidung,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian terus menggencarkan berbagai upaya. Salah satunya melalui patroli rutin di wilayah-wilayah yang terindikasi rawan menjadi tempat transaksi maupun penggunaan narkoba. Langkah ini juga diperkuat dengan operasi jalanan yang melibatkan kerja sama antar satuan di lingkungan Polres.
“Kami sering melakukan patroli mobil di daerah yang rawan. Bahkan, kami juga rutin melakukan razia di jalan protokol, bekerja sama dengan Satuan Sabhara dan Lalu Lintas memeriksa kendaraan yang melintas di jalan protokol,” jelasnya.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat mulai menunjukkan hasil positif. Saat ini, dua desa di KTT telah menyandang status kampung bebas narkoba, yakni Desa Tideng Pale Timur dan Sepala Dalung. Status tersebut diperoleh berkat komitmen dan peran aktif warga bersama pemerintah desa dalam mencegah masuknya narkotika ke lingkungan mereka.
“Desa-desa ini aktif mengampanyekan bahaya narkoba, dan secara aktif mendukung program pencegahan,” tambahnya.
Sementara itu, catatan penegakan hukum menunjukkan tren peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika. Sepanjang tahun 2024, kepolisian menangani 10 kasus. Namun memasuki pertengahan tahun 2025, sudah tercatat 6 kasus serupa, menandakan adanya potensi peningkatan angka penindakan.
“Tahun ini baru berjalan setengah, tapi kami sudah menangani 6 kasus,” jelasnya.
Meskipun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tidak tergolong besar, namun tetap menjadi perhatian utama kepolisian. Upaya penegakan hukum terus ditingkatkan, termasuk melalui operasi gabungan pada malam hari untuk mengantisipasi aktivitas tersembunyi yang melibatkan narkotika.
Sementara itu, sosialisasi tentang bahaya narkoba juga terus digiatkan, terutama di lingkungan sekolah. Hingga kini, belum ditemukan kasus penyalahgunaan yang melibatkan pelajar, namun upaya preventif tetap dikedepankan guna melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan