BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Kampung Narkoba di kawasan Kampung Baru Ulu, Kota Balikpapan, pada Selasa, 6 Mei 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 hingga 17.00 WITA, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H. Sebanyak 123 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri atas gabungan dari berbagai satuan fungsi internal kepolisian dan sejumlah instansi eksternal.
Tim yang terlibat dalam operasi ini antara lain personel Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Bidang Propam, Bidang Humas, dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan juga turut mendampingi pelaksanaan tes urine terhadap warga.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 42 orang yang berada di lokasi, sebanyak 33 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sementara itu, sembilan orang lainnya dinyatakan negatif. Selain pemeriksaan urine, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam dan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,3 gram.
Kombes Arif Bastari menyatakan bahwa seluruh individu yang hasil tesnya menunjukkan positif narkoba langsung dibawa ke Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai prosedur serta melakukan pendalaman terkait asal-usul penggunaan dan peredaran narkoba,” ujar Arif Bastari kepada awak media.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan menggandeng instansi terkait guna memastikan upaya rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Operasi ini disebut sebagai langkah konkret Polda Kaltim dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari ancaman narkoba. Melalui kegiatan ini, aparat berharap dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan-kawasan yang telah diidentifikasi sebagai wilayah rawan.