KUTAI KARTANEGARA- Nama Robert Priantono Bonosusatya kembali mengemuka di tengah pusaran kasus hukum besar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengusaha dengan latar belakang kuat di berbagai sektor bisnis ini, kini terseret dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Kamis, 15 Mei 2025 lalu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa rumah Robert di Jakarta telah digeledah penyidik. “Benar, di Jakarta, terkait kasus Rita (eks Bupati Kutai Kartanegara),” ujar Fitroh. Meski demikian, lokasi pasti penggeledahan belum diungkapkan secara terbuka. KPK belum menjelaskan secara rinci kaitan Robert dengan aliran dana dalam kasus tersebut.
Kasus TPPU Rita sendiri berawal dari dugaan gratifikasi besar yang diterima selama menjabat sebagai Bupati Kukar. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Rita mendapatkan bagian 3,3 hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara dari sejumlah perusahaan tambang. Dengan produksi mencapai jutaan metrik ton, nilai gratifikasi yang diterima diperkirakan sangat fantastis dan dialirkan ke sejumlah pihak.
Salah satu nama yang turut diselidiki dalam konteks ini adalah Said Amin, pengusaha tambang sekaligus Ketua Asprov PSSI Kaltim. Pemeriksaan Said dan penggeledahan rumah Robert menunjukkan KPK tengah menelusuri secara sistematis arus uang dari dugaan korupsi tersebut.
Robert Bonosusatya: Antara Bisnis dan Bayang-bayang Kasus
Robert bukan sosok asing di dunia bisnis nasional. Ia merupakan alumnus University of California San Francisco Foundation dan pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di dua perusahaan besar: PT Citra Marga Nusaphala Tbk yang bergerak di infrastruktur jalan tol, dan PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk yang memproduksi dokumen keamanan seperti STNK, SIM, dan BPKB.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Pratama Agro Sawit sejak 2008—perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Jejak Robert juga sempat mengemuka dalam beberapa isu kontroversial. Pada 2010, surat dari Kabareskrim ke PPATK menyebut namanya sebagai penjamin kredit anak Komjen Budi Gunawan. Ia juga disebut-sebut menyediakan jet pribadi untuk perjalanan rombongan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi saat kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik.
Nama Robert kembali mencuat dalam penyidikan korupsi tata niaga timah oleh Kejaksaan Agung. Ia diperiksa dalam kapasitas saksi terkait PT Refined Bangka Tin (PT RBT). “Kami periksa untuk memastikan apakah yang bersangkutan pengurus, pemilik, atau tidak memiliki kaitan sama sekali,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, April 2024 lalu.
KPK dan Perburuan Aset
KPK menyatakan akan menelusuri aliran dana korupsi Rita ke siapa pun dan ke mana pun. Oleh sebab itu, penggeledahan dan penyitaan aset bernilai ekonomis menjadi bagian dari langkah sistematis untuk membongkar skema pencucian uang dalam kasus ini.
Dengan keterlibatan tokoh-tokoh penting di berbagai sektor, kasus TPPU Rita Widyasari tak lagi sekadar perkara kepala daerah korupsi. Ini menjadi pintu masuk mengurai simpul antara kekuasaan, bisnis tambang, dan aliran uang yang diduga dikamuflase melalui praktik pencucian uang.
Meski keterlibatan Robert Bonosusatya dalam kasus ini belum terungkap sepenuhnya, penggeledahan yang dilakukan KPK dan rekam jejak bisnisnya yang bersinggungan dengan sektor-sektor strategis menambah lapisan kompleksitas dalam pengusutan perkara. Publik pun kini menunggu, sejauh mana peran para pengusaha dalam pusaran uang panas dari tanah Kalimantan itu akan diungkap oleh lembaga antirasuah.[]
Redaksi12
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan