SAMBAS – Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Subah dan Tebas mengadu ke Pemerintah Kabupaten Sambas. Mereka menuntut realisasi plasma perkebunan dari perusahaan sawit, dengan mendatangi Kantor Bupati Sambas, Selasa (30/6/2015).
Masyarakat ini kebanyakan mengaku sebagai korban dari penggarapan lahan oleh perusahaan, di antara PT Karya Boga Kusuma (KBK) dan PT Karya Boga Mitra (KBM) di Praju, Desa Madak, Kecamatan Subah, dan PT Ranah Wastu Kencana (RWK) di Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas.
Satu di antara perwakilan masyarakat, Asindi mengatakan kedatangan mereka adalah untuk menuntut realisasi plasma dengan perbandingan 80:20.
“Kita tuntut pada perbandingan pola 80 :20 tidak terpisah dari inti, karena prinsip undang- undang, tapi kalau mereka membuat satu komitmen lalu ada dibangun sawit pada daerah lain akan menjadi pola 10:0,” ujarnya. [] TKB