Ratusan Kendaraan Pemerintah di Landak Belum Bayar Pajak

LANDAK – Di tengah gencarnya kampanye kepatuhan pajak oleh pemerintah pusat, ironi justru muncul dari institusi pemerintah itu sendiri. Di Kabupaten Landak, tercatat ratusan kendaraan dinas berpelat merah belum memenuhi kewajiban pajaknya. Jumlah tersebut mencapai 222 unit kendaraan milik pemerintah daerah yang tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak, Ependi, dalam acara Sosialisasi Pajak Daerah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Rabu (21/5/2025). Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama bagi pimpinan organisasi perangkat daerah.

“Temuan BPK banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak. Ini kita tidak tahu kondisi kendaraannya sudah tidak layak pakai, atau sudah dilelang tapi data di Samsat masih terdaftar. Ini akan kita telusuri lagi,” jelas Ependi dalam paparannya.

Ependi juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pajak kendaraan secara umum di Kabupaten Landak. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat, terdapat sekitar 135 ribu kendaraan aktif yang teregistrasi di wilayah tersebut. Namun, hanya 30 persen di antaranya yang rutin membayar pajak.

“Jadi pada tahun 2024, yang bayar itu tidak sampai 30 persen, masih ada sekitar 90 ribuan kendaraan yang tidak bayar pajak,” ucapnya.

Tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor dinilai sebagai tantangan besar dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ependi menegaskan pentingnya peran serta ASN dalam memberikan contoh kepada masyarakat.

Dengan diberlakukannya kebijakan Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten, peluang peningkatan PAD terbuka lebar.

“Target kami untuk kendaraan bermotor di APBD itu 13 miliar, kalau untuk BBNKB itu 18 miliar. Jadi Opsen PKB dan BBNKB jumlahnya tahun ini, target kita 31 miliar,” ujar Ependi.

Ia berharap melalui kesadaran kolektif dan langkah konkret dari setiap elemen pemerintah, terutama para ASN, kepatuhan pajak di Kabupaten Landak dapat meningkat dan turut mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com