BENGKAYANG — Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tengah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai langkah konkret untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Hingga akhir Juni 2025, pembentukan 119 koperasi ditargetkan rampung sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis potensi lokal.
“Jumlah maksimal koperasi yang dapat dibentuk di Bengkayang adalah 117 koperasi desa dan 2 koperasi kelurahan, sehingga totalnya mencapai 119 Koperasi Merah Putih atau setara 96 persen dari total 124 desa dan kelurahan,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, Markus Dalon, di Bengkayang, Minggu.
Partisipasi Aktif Desa Jadi Kunci
Menurut Markus, hingga 22 Mei 2025, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) telah digelar di 32 desa. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, serta para pendamping desa dalam mendorong terbentuknya koperasi.
“Pencapaian ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa,” ujarnya.
Namun, tidak semua desa dapat membentuk koperasi secara mandiri. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang, enam desa memiliki jumlah penduduk di bawah 500 jiwa. Desa-desa tersebut—antara lain Kelayuk, Papan Uduk, Telidik, Tanjung, Ampar Benteng, dan Temia Sio—harus bergabung dengan desa lain sesuai regulasi yang berlaku.
Akselerasi Legalitas dan Dukungan Pemerintah Pusat
Pemerintah mendorong desa yang telah menyelenggarakan Musdesus untuk segera mengurus akta pendirian koperasi ke notaris. Target penyelesaian legalitas dijadwalkan selesai pada 30 Juni 2025, meski hingga saat ini belum ada akta yang resmi terbit.
“Pembentukan koperasi ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat termasuk bank anggota Himbara, yang diharapkan dapat mengambil peran dalam mendukung operasional koperasi, termasuk akses terhadap pembiayaan dan permodalan,” jelas Markus.
Fasilitasi teknis dan administratif terus digencarkan guna mempercepat proses legalitas dan kesiapan operasional koperasi.
Koperasi Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menegaskan pentingnya keberadaan koperasi dalam memperkuat struktur ekonomi lokal dan memperluas manfaat pembangunan secara merata.
“Koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Ini juga merupakan bagian dari upaya pemerataan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi merah putih mencerminkan semangat gotong royong dan kekeluargaan dalam model ekonomi kerakyatan. Pemerintah optimistis koperasi desa akan mampu mengatasi tantangan-tantangan ekonomi, seperti keterbatasan akses pembiayaan dan minimnya lapangan kerja.
“Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang masih menjadi persoalan di beberapa wilayah pedesaan di Bengkayang,” pungkasnya. [] Adm04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan