MALINAU– Selain lima klaster hak anak, aspek penguatan kelembagaan turut menjadi komponen penting dalam penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), yang berlangsung Selasa (17/06/2025).
Pilar kelembagaan ini meliputi dukungan regulasi hingga penguatan organisasi yang mencakup peran serta masyarakat, dunia usaha, dan media massa.
Dalam aspek regulasi, Gugus Tugas KLA Kabupaten Malinau memaparkan sejumlah aturan yang mendukung pemenuhan hak anak. Ketua Gugus Tugas KLA Malinau, Ernes Silvanus, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10 peraturan daerah (Perda) yang secara langsung mengatur tentang hak-hak anak di wilayah tersebut. “Malinau memiliki 10 Peraturan Daerah yang mengatur terkait hak-hak anak. Termasuk 4 Peraturan Bupati dan satu Surat Edaran,” ungkap Ernes, Selasa (17/06/2025).
Selain itu, Pemkab Malinau juga telah menerbitkan empat Peraturan Bupati (Perbup) serta satu Surat Edaran (SE) khusus yang menekankan pentingnya perlindungan, pemberdayaan, serta partisipasi anak dalam pembangunan daerah.
Salah satu regulasi yang dianggap cukup istimewa adalah Surat Edaran Bupati Malinau Nomor 260/31/Hukum tentang Penyertaan Forum Anak Kabupaten Malinau dalam Proses Musrenbang. Melalui SE ini, Pemkab secara resmi mengakomodasi suara anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Malinau untuk terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. “Edaran ini cukup spesial karena suara dari Forum Anak dipertimbangkan sebagai rekomendasi setiap tahun dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Malinau,” kata Ernes.
Adapun 10 Perda yang mengatur pemenuhan hak anak di Malinau meliputi:
-
Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak
-
Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak
-
Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan yang Berkelanjutan
-
Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Apa’Mening
-
Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Dilarang Merokok
-
Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Program Wajib Belajar 16 Tahun
-
Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
-
Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
-
Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat
-
Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit HIV dan AIDS
Selain paparan regulasi, proses verifikasi lapangan oleh Kemen PPPA turut mengevaluasi penerapan 24 indikator KLA di Kabupaten Malinau, guna memastikan keselarasan antara regulasi dan implementasi nyata di lapangan. []
Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan